2 Pelaku Begal Bersenjata Api di Cikarang Ditangkap

metrotvnews.com
8 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal menggunakan senjata api di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Aksi kedua pelaku berinisial JF dan AS itu sempat viral di media sosial.

"Terhadap kedua tersangka, pada saat petugas kami di lapangan akan melakukan penangkapan, tersangka membawa senjata api sehingga dengan pertimbangan keselamatan masyarakat dan petugas, kami melakukan tindakan tegas dan terukur," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.

Iman menjelaskan pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas demi menjaga keselamatan masyarakat dan petugas di lapangan. Terutama, terhadap para pelaku begal di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Kendati demikian, pelaksanaan tugas di lapangan tetap mempedomani penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM)," ucap dia.

Dia menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara selama perjalanan usai ditangkap, komplotan ini telah beraksi di enam lokasi lain yang tersebar di wilayah Jakarta Timur dan Bekasi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 477 (pencurian dengan pemberatan), Pasal 479 (pencurian dengan kekerasan), dan Pasal 306 (pelanggaran senjata dan bahan peledak ilegal), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Ilustrasi begal. Dok. Medcom
 

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Tangkap 8 Tersangka Begal Viral di Medsos

Iman menyebutkan keberhasilan penangkapan yang cepat ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat. Dia juga mengapresiasi jajaran Poskamling binaan dan para aktivis media sosial yang responsif memberikan informasi mengenai gangguan keamanan.

Untuk mengantisipasi maraknya aksi begal dan kejahatan jalanan, Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya berkomitmen meningkatkan upaya preventif melalui patroli pengamanan berskala sedang hingga besar.

"Patroli sinergis antara Polres dan Kodim di wilayah hukum Polda Metro Jaya ini akan menyasar titik-titik dan waktu-waktu rawan berdasarkan hasil analisa dan evaluasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)," ucap Iman.

Pihak kepolisian menegaskan patroli ini tidak memiliki batasan waktu tertentu dan akan terus berlanjut secara berkesinambungan demi menghadirkan rasa aman bagi warga Jakarta dan sekitarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Urai Kemacetan, Flyover Sudirman Penghubung Bandara Soetta Mulai Dibangun
• 9 jam laluokezone.com
thumb
Puan Berharap KEM-PPKF 2027 Jadi Fondasi Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas
• 19 menit lalupantau.com
thumb
Sapi Sehat Jadi Prioritas Jelang Idul Adha
• 5 jam lalukompas.id
thumb
PSI Siapkan "Roadmap" Keliling Indonesia Bareng Jokowi
• 17 jam lalukompas.com
thumb
Purbaya soal Tarif Cukai Rokok 2027: Saya Buat Konstan Saja, Tidak Naik dan Nggak Turun
• 5 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.