Lapak Pedagang Hewan Kurban yang Jualan di Trotoar Dibongkar Satpol PP DKI

okezone.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menertibkan para pedagang hewan kurban yang berjualan di trotoar jalan. Penindakan pertama dilakukan di Jalan Cipinang Kebembem V, Pisangan Timur, Jakarta Timur, pada Selasa (19/5/2026).

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menyampaikan penindakan ini memiliki dasar hukum, yakni Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Penindakan yang dilakukan petugas dilaksanakan secara persuasif.

"Petugas memberikan penindakan dan edukasi kepada para pedagang kurban untuk menjaga fungsi trotoar dan kebersihan lingkungan agar pengguna jalan tidak terganggu, serta trotoar dapat digunakan untuk pejalan kaki," kata Satriadi, Selasa.

Baca Juga :
Sebentar Lagi Idul Adha, Begini Cara Memilih Hewan Kurban yang Layak dan Sehat

Selain lokasi tersebut, anggota Satpol PP juga melaksanakan patroli di Jalan Persahabatan Raya, Pisangan Timur, Jakarta Timur, tepatnya di depan Asrama Putri Rumah Sakit Persahabatan. Di lokasi itu terdapat empat lapak yang menggunakan trotoar untuk berjualan hewan kurban.

"Pengawasan dan pengecekan dilakukan terhadap empat lapak PKM pedagang kambing yang mengokupasi trotoar atau menggunakan lahan trotoar di lokasi tersebut," kata dia.

Petugas di lapangan juga melakukan edukasi kepada pedagang hewan kurban yang berjualan di trotoar agar tidak mengganggu pejalan kaki.

Baca Juga :
Awas! Dilarang Jualan Hewan Kurban di Trotoar Jakarta

Satriadi menegaskan, selama masa Idul Adha 2026, Satpol PP DKI akan menggencarkan patroli untuk memantau keberadaan pedagang hewan kurban. Hal ini dilakukan agar pedagang tidak memanfaatkan trotoar untuk berjualan.

(Arief Setyadi )


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Handi Priyanto Resmi Dilantik Sebagai Sekretaris Daerah Kota Semarang | JMP
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Mau ke Indonesia Women Fest? Cek FAQ Ini Dulu!
• 2 jam lalugrid.id
thumb
Tanggapi Polemik Nobar Pesta Babi, KSAD Tegaskan Bukan Instruksi TNI
• 11 jam lalueranasional.com
thumb
KPK Belum Tahan Ismail Adham dan Asrul Azis Taba pada Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, Ini Penjelasannya
• 4 jam laluharianfajar
thumb
Prabowo Resmi Terbitkan PP Tata Kelola SDA, Ekspor Satu Pintu Lewat BUMN yang Ditunjuk
• 3 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.