Prabowo Akan Pidato di Rapat Paripurna DPR Hari Ini, Sampaikan Kerangka Ekonomi Makro

idxchannel.com
7 jam lalu
Cover Berita

Presiden Prabowo Subianto akan menghadiri langsung rapat paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026).

Prabowo Akan Pidato di Rapat Paripurna DPR Hari Ini, Sampaikan Kerangka Ekonomi Makro (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto akan menghadiri langsung rapat paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026). 

Prabowo juga akan berpidato terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) yang nantinya menjadi landasan dalam penyusunan RAPBN 2027. 

Baca Juga:
Kemenhaj Pastikan 3 Juta Paket Makanan Siap Santap untuk Fase Armuzna

Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa Presiden Prabowo akan hadir bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional yang diperingati setiap tanggal 20 Mei.

Prasetyo juga mengatakan bahwa Presiden Prabowo ingin memanfaatkan momentum ini untuk menyatukan pandangan dan kekuatan sebagai satu bangsa. 

Baca Juga:
Bessent Serukan ke Sekutu Eropa untuk Mengganggu Keuangan Iran

"Kebetulan tanggal 20 (Mei), hari Kebangkitan Nasional, jadi Presiden ingin memanfaatkan momentum untuk sekali lagi kita menyatukan pandangan dan kekuatan sebagai satu bangsa. Terutama di dalam menjalankan tugas menjaga perekonomian bangsa kita," kata Prasetyo kepada awak media.

Sementara, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan Prabowo menjadi Presiden Indonesia pertama yang bakal menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal di hadapan DPR RI. "Saya baru cek tadi, mungkin ini baru pertama kali ya. Iya," kata Dasco.

Baca Juga:
Realisasi KUR Bank Mandiri (BMRI) Tembus Rp14,54 Triliun hingga April 2026

Dasco menjelaskan, agenda rapat paripurna ini berkaitan dengan penyampaian kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal pemerintah. Dia pun menegaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang Presiden hadir pada KEM-PPKF. Pasalnya, selama ini Menteri Keuangan pada dasarnya hanya mewakili Presiden.

"Kan sebenarnya para menteri itu mewakili presiden. Sehingga kan tidak ada aturan yang kemudian membuat seorang Presiden tidak bisa, kan bisa langsung. Itu boleh-boleh saja. Namanya ini pengantar untuk penyusunan APBN 2026," tuturnya.

Baca Juga:
Investor Khawatir Inflasi Meningkat, Wall Street Ditutup Melemah

(kunthi fahmar sandy)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Penetapan Cagar Budaya Nasional Dipercepat
• 20 jam lalukompas.id
thumb
WNI Diculik Israel Terancam Disiksa, GPCI Dorong Pemerintah Percepat Pembebasan
• 18 jam lalukatadata.co.id
thumb
Trend Terpopuler: Bukti Cinta Benny Laos Kepada Sherly Tjoanda, hingga Netizen Gemas dengan Tingkah Gubernur Malut
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Kementan Godok Aturan Lahan Sawah yang Digunakan untuk PSN dan Industri
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Siap Hadiri Pelantikan DPP APPI pada 30 Mei 2026
• 23 jam laluterkini.id
Berhasil disimpan.