Eks Staf Ahli Kembalikan Uang ke KPK, Pemeriksaan Budi Karya Masih Dimungkinkan

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih membuka peluang memeriksa kembali mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Hal itu menyusul pengembalian uang oleh mantan staf ahlinya, Robby Kurniawan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih terus menelusuri dugaan aliran uang dari pihak swasta kepada penyelenggara negara, baik di lingkungan DJKA maupun di Kementerian Perhubungan.

Baca Juga :
KPK Sita Pengembalian Uang Ratusan Juta dari Eks Staf Ahli Menhub Terkait Korupsi DJKA

"Terkait dengan pemanggilan saksi tentu itu terbuka, kemungkinan penyidik untuk terus menelusuri dan mendalami terkait dengan uang-uang yang diduga diberikan oleh para pihak swasta ini kepada pihak-pihak di sisi penyelenggara negaranya, baik di lingkup DJKA ataupun yang cross di Kementerian Perhubungan,” ujar Budi, Rabu (20/5/2026).

"Apakah berhenti di saudara RB atau RK saja atau kemudian juga mengalir ke pihak-pihak lain, tentu ini juga masih membutuhkan keterangan dari para saksi yang nanti kita akan panggil untuk menjelaskan terkait dengan penerimaan uang tersebut," tuturnya.

Baca Juga :
Kasus Korupsi DJKA, KPK Kembali Panggil Eks Staf Ahli Menhub 

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wuling Eksion Resmi Meluncur di Makassar, SUV 7-Seater EV dan PHEV Pertama untuk Keluarga Modern
• 19 jam laluterkini.id
thumb
Dunia Hari Ini: Warga Diminta Waspada, Wabah Difteria Menyebar di Australia
• 57 menit laludetik.com
thumb
Industri Otomotif Lesu, BAF Salurkan Pembiayaan Rp11,46 Triliun
• 16 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Cukai Rokok 2027
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Setelah Batik dan Timnas, Pokémon Kini Goyang Dangdut Bareng Happy Asmara
• 5 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.