Palopo (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palopo, Sulawesi Selatan, melakukan deteksi dini dan pencegahan keberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural melalui program Desa Binaan Imigrasi.
"Sekarang sudah ada Desa Binaan Imigrasi, itu salah satu cara kami mencegah PMI nonprosedural, TPPO dan TPPM," kata Kepala Kantor Imigrasi Palopo Yogie Kashogi, di Palopo, Rabu.
Yogie menjelaskan program Desa Binaan Imigrasi dimulai sejak 2023, hingga kini sudah terbentuk sembilan desa binaan di lima wilayah kerja meliputi Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten Toraja Utara.
Desa-desa binaan ini dipilih berdasarkan jumlah permohonan paspor tinggi, seperti di Toraja Utara. Di wilayah tersebut telah terbentuk dua desa binaan, terbanyak di Kota Palopo sebanyak empat desa, lalu di Luwu Timur, Luwu, dan Luwu Utara masing-masing satu desa.
Adapun kegiatan yang dilakukan di Desa Binaan Imigrasi tersebut adalah memberikan edukasi mengenai bahaya praktik ilegal dengan penyaluran PMI dan mengarahkan masyarakat untuk menggunakan prosedur yang resmi, serta meningkatkan kesadaran hukum agar masyarakat tidak menjadi korban eksploitasi karena ketidaktahuan mengenai aturan keimigrasian.
Selain itu, juga untuk memperkuat peran masyarakat seperti mendorong masyarakat untuk menjadi mitra aktif dalam pencegahan dan pelaporan tindak pidana, serta mempercepat akses layanan mempermudah masyarakat desa dalam mengakses layanan keimigrasian seperti paspor, dengan mengurangi hambatan geografis dan birokrasi.
Di setiap desa binaan, kata Yogie, Imigrasi Palopo menempatkan petugas imigrasi pembina desa (Pimpasa) yang berfungsi menjalankan tugas-tugas pembinaan keimigrasian.
"Pimpasa ini seperti Bhabinkamtibmas kalau di Polri, juga berfungsi sebagai penghubung imigrasi dengan masyarakat. Mudah-mudahan dengan adanya desa binaan imigrasi kami bisa memberikan informasi kepada masyarakat terkait mencegah PMI non prosedural dan diarahkan untuk jalur formal," ujarnya.
Baca juga: Imigrasi perkuat peran Desa Binaan untuk cegah TPPO ke negara rawan
Baca juga: Kementerian Imipas prioritaskan NTT dalam pencegahan TPPO dan TPPM
Baca juga: Melindungi bangsa dari jerat migrasi ilegal di titik rentan
"Sekarang sudah ada Desa Binaan Imigrasi, itu salah satu cara kami mencegah PMI nonprosedural, TPPO dan TPPM," kata Kepala Kantor Imigrasi Palopo Yogie Kashogi, di Palopo, Rabu.
Yogie menjelaskan program Desa Binaan Imigrasi dimulai sejak 2023, hingga kini sudah terbentuk sembilan desa binaan di lima wilayah kerja meliputi Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten Toraja Utara.
Desa-desa binaan ini dipilih berdasarkan jumlah permohonan paspor tinggi, seperti di Toraja Utara. Di wilayah tersebut telah terbentuk dua desa binaan, terbanyak di Kota Palopo sebanyak empat desa, lalu di Luwu Timur, Luwu, dan Luwu Utara masing-masing satu desa.
Adapun kegiatan yang dilakukan di Desa Binaan Imigrasi tersebut adalah memberikan edukasi mengenai bahaya praktik ilegal dengan penyaluran PMI dan mengarahkan masyarakat untuk menggunakan prosedur yang resmi, serta meningkatkan kesadaran hukum agar masyarakat tidak menjadi korban eksploitasi karena ketidaktahuan mengenai aturan keimigrasian.
Selain itu, juga untuk memperkuat peran masyarakat seperti mendorong masyarakat untuk menjadi mitra aktif dalam pencegahan dan pelaporan tindak pidana, serta mempercepat akses layanan mempermudah masyarakat desa dalam mengakses layanan keimigrasian seperti paspor, dengan mengurangi hambatan geografis dan birokrasi.
Di setiap desa binaan, kata Yogie, Imigrasi Palopo menempatkan petugas imigrasi pembina desa (Pimpasa) yang berfungsi menjalankan tugas-tugas pembinaan keimigrasian.
"Pimpasa ini seperti Bhabinkamtibmas kalau di Polri, juga berfungsi sebagai penghubung imigrasi dengan masyarakat. Mudah-mudahan dengan adanya desa binaan imigrasi kami bisa memberikan informasi kepada masyarakat terkait mencegah PMI non prosedural dan diarahkan untuk jalur formal," ujarnya.
Baca juga: Imigrasi perkuat peran Desa Binaan untuk cegah TPPO ke negara rawan
Baca juga: Kementerian Imipas prioritaskan NTT dalam pencegahan TPPO dan TPPM
Baca juga: Melindungi bangsa dari jerat migrasi ilegal di titik rentan





