JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi, sebanyak sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang mengikuti misi kemanusiaan ke Gaza, Palestina, ditangkap oleh pasukan Israel.
Kesembilan WNI tersebut tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) dan mengikuti misi Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur.
"Betul, berdasarkan informasi terkini pukul 07.13 WIB, 9 (sembilan) WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang tergabung dalam misi GSF 2.0, dilaporkan telah ditangkap Israel," kata Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu RI, Heni Hamidah, Rabu (20/5/2026).
Heni mengatakan, Kemlu bersama Perwakilan RI terus melakukan pendekatan intensif dengan otoritas setempat dan seluruh pihak terkait guna memastikan perlindungan terhadap para WNI tersebut.
"Seluruh jalur diplomatik dan langkah kekonsuleran akan terus dimaksimalkan guna memastikan pelindungan penuh bagi para WNI dan mereka dapat kembali dengan selamat," tegasnya.
Baca Juga:Setoran Pajak PLN Tepat Waktu, Pendapatan Pemkab Bekasi Makin TransparanPemerintah Indonesia juga mendesak Israel segera membebaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang saat ini ditahan.
Berikut daftar 9 WNI yang dilaporkan ditangkap pasukan Israel berdasarkan data Global Peace Convoy Indonesia (GPCI):
1. Herman Budianto Sudarsono (GPCI - Dompet Dhuafa), Kapal Zapyro2. Ronggo Wirasanu (GPCI - Dompet Dhuafa), Kapal Zapyro3. Andi Angga Prasadewa (GPCI - Rumah Zakat), Kapal Josef4. Asad Aras Muhammad (GPCI - Spirit of Aqsa), Kapal Kasr-15. Hendro Prasetyo (GPCI - SMART 171), Kapal Kasr-16. Bambang Noroyono (Republika), Kapal BoraLize7. Thoudy Badai Rifan Billah (Republika), Kapal Ozgurluk8. Andre Prasetyo Nugroho (Tempo), Kapal Ozgurluk9. Rahendro Herubowo (Tim Media GPCI), Kapal Ozgurluk
Misi GSF 2.0 diketahui merupakan bagian dari aksi kemanusiaan internasional yang bertujuan menyalurkan bantuan dan solidaritas bagi warga Palestina di Gaza.
#nasional




