Percepat Program Perumahan Rakyat, Mendagri Dukung Penuh Implementasi Nol Persen BPHTB dan PBG bagi MBR

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

LOMBOK BARAT, DISWAY.ID -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendukung penuh pelaksanaan kebijakan nol persen Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Implementasi kebijakan tersebut dinilai dapat mempercepat akses masyarakat terhadap hunian layak sekaligus mendukung program perumahan rakyat.

“Dengan adanya BPHTB nol persen, otomatis kan lebih kurang [besarnya] lima persen yang harus dibayar dari NJOP, itu kan (jadi) nol, PBG juga gitu,” katanya pada Kegiatan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat di Gedung Graha Bhakti Praja Conference Center, Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa, 19 Mei 2026.

BACA JUGA:Lewat Penghargaan Daerah Berprestasi, Kemendagri Bangun Iklim Kompetitif Antar-Pemda

Mendagri menjelaskan, pemerintah juga terus memperluas cakupan kategori MBR agar semakin banyak masyarakat dapat mengakses program perumahan.

Menurutnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait telah menerbitkan kebijakan yang menaikkan batas penghasilan kategori MBR.

“Dinaikkan lagi plafonnya oleh Beliau (Menteri PKP), sehingga lebih banyak lagi untuk memasukkan kategori masyarakat berpenghasilan rendah,” tuturnya.

Untuk mendukung implementasi kebijakan nol persen BPHTB dan retribusi PBG bagi MBR, Mendagri mendorong seluruh daerah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP).

BACA JUGA:Menlu Sugiono: Komunikasi dengan 9 WNI yang Ditahan Israel Masih Terbatas

Menurutnya, MPP memudahkan pelayanan perizinan melalui sistem satu atap, termasuk pelayanan penerbitan PBG.

“Kami sudah ada 359 (MPP), kami lagi dorong daerah-daerah lain,” tambahnya.

Berdasarkan data yang dikantonginya, Mendagri mengapresiasi Provinsi NTB sebagai wilayah dengan penerbitan PBG tertinggi di kawasan Nusa Tenggara dan Maluku.

Ia menilai tingginya angka tersebut menunjukkan keterlibatan pengembang perumahan dalam memanfaatkan kemudahan perizinan yang diberikan pemerintah.

“Jadi yang tertinggi memang di NTB. Ada lebih kurang ada empat atau lima kabupaten/kota yang menerbitkan PBG. Itu jumlahnya kalau tidak salah 60-an, tapi dampaknya itu 3.400-an lebih. Artinya apa? Artinya ini digunakan oleh pengembang. Kalau misalnya 60 PBG jadinya 60 rumah, itu berarti individual,” jelasnya.

BACA JUGA:Prabowo Sampaikan Pidato KEM-PPKF RAPBN 2027 di DPR, Gerindra Sebut Tradisi Baru Pemerintahan

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
93% Jemaah Haji Sudah di Makkah, Gus Irfan Minta Jaga Kesehatan Jelang Wukuf
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Laris Manis, Harley-Davidson Dilelang Kejagung Laku 10 Kali Lipat Harga Jual
• 3 jam laludetik.com
thumb
Prabowo: Jarak yang Terkaya dan Termiskin Tak Boleh Semakin Lebar
• 3 jam lalukompas.com
thumb
CNG Didorong Jadi Alternatif LPG, Begini Nasib Proyek DME Batu Bara
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
5 Beauty Hacks Mulai Seribuan! Hemat di Bawah 1 Dollar
• 20 jam laluherstory.co.id
Berhasil disimpan.