Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tiba di gedung DPR/MPR untuk menghadiri Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 pada Rabu (20/4/2026).
Berdasarkan pantauan Bisnis melalui Youtube TV Parlemen, Prabowo dan Gibran datang menggunakan mobil Maung Pindad berwarna putih yang dihiasi logo HUT ke-80 RI di pintu samping dan bendera Merah Putih di bagian depan mobil.
Setelah tiba di gedung DPR, Prabowo dan Gibran langsung disambut oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa untuk berfoto bersama.
Diberitakan sebelumnya, agenda paripurna adalah penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh pemerintah.
Setelah pidato Presiden, agenda selanjutnya adalah Laporan Badan Legislasi DPR RI atas Evaluasi Perubahan Kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan dan Pendapat Fraksi-Fraksi atas Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Komisi III tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan rencananya Prabowo akan menyampaikan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal.
Baca Juga
- Besok, Prabowo Direncanakan Sampaikan KEM dan PPKF RABN 2027 di DPR
- Bukan Purbaya, Prabowo Ungkap 'Pesan Penting' Arah Fiskal di DPR Hari Ini
- IHSG Dibuka Turun 0,66% ke 6.328, Investor Nantikan Pidato Prabowo di RAPBN 2027
"Rencananya seperti itu ya. Jadi, untuk penyampaian kerangka ekonomi makro, terus juga pokok-pokok kebijakan fiskal yang akan disampaikan langsung oleh Presiden," kata Saan kepada jurnalis, Selasa (19/5/2026).
Hal serupa juga disampaikan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dia menyebut bahwa tidak masalah jika seorang presiden menyampaikan langsung terkait KEM dan PPKF RABN 2027. Musabab biasanya laporan ini dibacakan oleh Menteri Keuangan
"Kan sebenarnya para menteri itu kan mewakili Presiden. Nah sehingga kan tidak ada aturan yang kemudian... yang kemudian membuat misalnya Presiden... bisa...enggak bisa langsung, itu boleh ya. Namanya ini pengantar untuk penyusunan APBN 2027," jelasnya.
Dia menyampaikan bahwa ini adalah pertama kalinya presiden menyampaikan KEM dan PPKF untuk penyusunan RAPBN 2027.
"Saya baru cek tadi, mungkin ini baru pertama kali ya [Presiden menyampaikan KEM dan PPKF]," ucap Dasco.





