Ketua Banggar DPR Berharap Presiden Menjawab Keraguan Pasar Terkait Stabilitas Fiskal APBN 2026

suarasurabaya.net
3 jam lalu
Cover Berita

Prabowo Subianto Presiden, hari ini, Rabu (20/5/2026), menghadiri Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Presiden datang ke DPR untuk menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro (KEM) serta Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.

Said Abdullah Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyambut baik kehadiran Presiden di DPR untuk menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro serta Pokok-pokok Kebijakan Fiskal APBN tahun depan.

Dalam keterangannya, di Gedung Nusantara II, Said menyampaikan harapan supaya Kepala Negara menegaskan fiskal dalam APBN 2026 dalam kondisi stabil dan sehat.

Menurutnya, hal itu penting untuk menjawab keraguan pasar terhadap perekonomian Indonesia.

“Presiden hadir langsung tentang kerangka ekonomi makro, tentu punya makna yang dalam untuk menjawab keraguan pasar terhadap likuiditas fiskal, stabilitas fiskal, kemampuan fiskal, kesehatan fiskal, dan kontinuitas fiskal kita di APBN 2026. Keraguan itu akan dijawab Presiden pada forum paripurna kali ini. Presiden akan sampaikan apa yang kita alami saat ini tidak terlepas dari geopolitik, situasi global yang sedemikian rupa,” ujar Said Abdullah.

Sebelumnya, Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengungkapkan alasan kehadiran Prabowo Presiden dalam Rapat Paripurna DPR.

Dia bilang, tanggal 20 Mei merupakan Hari Kebangkitan Nasional yang diperingati setiap tahunnya.

Sehingga, Presiden ingin memanfaatkan momentum itu untuk menyatukan pandangan dan kekuatan sebagai satu bangsa, khususnya dalam menjalankan tugas menjaga perekonomian.

Sekadar informasi, Rapat Paripurna DPR RI hari ini adalah rapat ke-19 Masa Persidangan V, Tahun Sidang 2025-2026.

Agenda Rapat Paripurna yaitu Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh Pemerintah.

Kemudian, DPR RI juga terjadwal mendengarkan laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-undang (RUU) Prioritas Tahun 2026 yang akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Berikutnya, ada agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-undang Usul Inisiatif Komisi III DPR mengenai perubahan atas Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebelum diputuskan menjadi RUU usulan DPR. (rid/faz)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pesulap Merah Sebut Tak Ada Niat Sudutkan Sarwendah usai Konten Gunung Kawi Viral
• 10 jam laluviva.co.id
thumb
Ini Cara BJ Habibie Menguatkan Nilai Tukar Rupiah dari Rp16.800 Jadi Rp6.500
• 21 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pimpinan DPR-Danantara Sidak, BEI Pastikan 15 Perusahaan Masih Ada dalam Pipeline IPO
• 23 jam laluidxchannel.com
thumb
BGN Nabire terapkan 2 hari tanpa nasi pada MBG guna serap pangan lokal
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Ogan Ilir
• 12 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.