REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ekonom Didik J. Rachbini mengungkapkan cerita di balik penguatan nilai tukar rupiah pada era Presiden RI ke-3 BJ Habibie saat dirinya menjadi Anggota Tim Reformasi Nasional Bidang Ekonomi. Rupiah pada saat itu mampu berbalik menguat dari Rp16.800 menjadi Rp6.500 per dolar AS.
Menurut Didik, pengalaman BJ Habibie membalikkan nasib rupiah pada 1998 dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah Indonesia saat ini yang tengah menghadapi pelemahan rupiah. Nilai tukar rupiah saat ini diketahui telah mencapai titik terendah dengan menembus level Rp17.700 per dolar AS.
- Pelemahan Rupiah Mulai Berdampak, Produsen Tahu Tempe Perkecil Ukuran Produk
- Rupiah Tembus Rp 17.700-an, Bank Indonesia Bakal Naikkan Suku Bunga?
- Rupiah Semakin Terpuruk, Kini Sentuh Rp 17.728 per Dolar AS
“Nilai tukar rupiah menjadi begitu lemah pada saat ini dan bahkan dinyatakan sudah undervalue. Kita perlu mencari tahu sebab-sebab pasar tidak lagi berpihak kepada kita sehingga nilai tukar terus menurun. Ini masalah ekonomi politik, tidak sekadar teknis ekonomi yang menjadi penyebabnya. Tetapi kita punya best practice bagaimana krisis ekonomi dan politik pada 1998 perlahan bisa dipulihkan. Pengalaman Presiden Habibie dalam waktu singkat bisa menurunkan nilai tukar rupiah dari Rp 16.800 menjadi Rp 6.500 per dolar AS bisa dijadikan acuan untuk membuat kebijakan yang komprehensif,” ujar Didik dalam keterangannya kepada Republika, Selasa (19/5/2026).
Didik diketahui pernah menjadi Anggota Tim Reformasi Nasional Bidang Ekonomi pada masa kepemimpinan Habibie berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 198 Tahun 1998 tentang Pembentukan Tim Nasional Reformasi. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) sekaligus Rektor Universitas Paramadina itu mengungkapkan, kunci utama keberhasilan BJ Habibie membuat rupiah kembali perkasa adalah faktor kepercayaan.
.rec-desc {padding: 7px !important;}“Saya menjadi saksi dan pelaku langsung. Saya berpendapat, BJ Habibie berhasil menurunkan nilai tukar rupiah karena faktor kepercayaan (trust) yang mulai terlihat setelah hampir setahun menjadi presiden pada periode yang singkat,” kata dia.
Didik menyebut, peran transisi BJ Habibie awalnya diragukan karena dianggap sebagai bagian dari Orde Baru. Namun, Habibie perlahan mulai dipercaya karena komitmennya terhadap reformasi institusi ekonomi, kesungguhannya menjalankan demokrasi dan desentralisasi otonomi daerah, serta keikhlasannya tanpa vested interest untuk membangkitkan kembali Indonesia menjadi normal dan pulih.
“Meskipun awalnya sangat ditentang keras, Habibie yakin bahwa posisinya sebagai presiden transisi absah dan legal. Dengan dasar ini dan keyakinan penuh, Presiden selalu menyampaikan bahwa tugasnya adalah memulihkan kepercayaan kembali kepada pemerintah. Posisinya disampaikan secara implisit maupun eksplisit hanya sebagai presiden transisi,” tuturnya.
Menurut Didik, sangat mudah dipahami bahwa krisis 1998 pada dasarnya merupakan krisis kepercayaan dan sekaligus krisis institusi, bukan hanya krisis fundamental dari aspek teknis ekonomi. Oleh sebab itu, Presiden yakin ketika kepercayaan mulai pulih, rupiah bisa kembali ke level sebenarnya dan bahkan mulai menguat kembali.
“Yang dilakukan oleh Presiden Habibie untuk memperkuat trust, secara bersamaan tidak hanya pemulihan confidence dalam bidang ekonomi, tetapi juga komitmen politik untuk mentransformasikan bangsa ini menjadi terbuka dan demokratis,” terangnya.
Amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dilakukan dengan menitikberatkan pada sumber daya manusia (SDM) dan mencerdaskan bangsa melalui alokasi 20 persen APBN untuk pendidikan, peningkatan kualitas SDM melalui kesehatan, otonomi daerah, sistem pemilihan langsung, dan elemen-elemen demokrasi lainnya. Pada saat itu, Habibie dengan tegas membuka ruang kebebasan dan demokrasi, membebaskan pers agar tidak lagi dikontrol, membebaskan tahanan politik, mempercepat pemilu, dan memberi sinyal transisi damai.
“Jadi penguatan fondasi ekonomi dan politik menghasilkan pemulihan confidence sekaligus menormalisasi kepanikan di kalangan masyarakat, dunia usaha, dan masyarakat internasional. Penguatan rupiah pada masa Habibie terutama didorong oleh pemulihan kepercayaan melalui reformasi institusional dan demokratisasi,” jelasnya.
Barulah setelah itu, lanjut Didik, teknokrat di bawah presiden dan dibantu langsung oleh ahli-ahli dari Jerman bekerja memperbaiki dan melakukan reformasi institusi di Indonesia.
“Presiden Habibie melanjutkan dan mempercepat restrukturisasi dan rekapitalisasi bank, pembentukan BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional), serta merger bank negara menjadi Bank Mandiri,” ujarnya.
Ia menyebut, sistem perbankan saat ini jauh lebih kuat dan cukup tahan terhadap krisis. Hal itu terbukti ketika krisis properti di AS pada 2008 menular ke seluruh pasar modal dunia, termasuk Indonesia, tetapi tidak menyebabkan perbankan Indonesia runtuh seperti pada 1998. Padahal pasar modal jatuh lebih dalam dan runtuh lebih parah pada 1998.
“Episentrum krisis dahsyat 1998 ada di Jalan Thamrin, yakni Bank Indonesia, tempat kapitalisme kroni berjalan bersamaan dengan kebijakan BI. Lembaga ini menjadi alat oligarkis untuk mengambil rente ekonomi. Karena itu, reformasi institusi selanjutnya yang dilakukan oleh Presiden Habibie adalah menetapkan independensi Bank Indonesia. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 dibuat untuk menjadikan Bank Indonesia independen dari kekuasaan pemerintah sehingga tidak lagi dijadikan alat untuk memburu rente ekonomi,” lanjutnya.
BI pun menjadi independen dan tidak berada di bawah kekuasaan pemerintah yang kerap memanfaatkannya untuk membiayai proyek politik. Dengan independensinya, BI fokus membuat kebijakan moneter yang kredibel. Selanjutnya, Presiden Habibie juga memanggil langsung ahli-ahli dari Jerman untuk menyusun undang-undang antimonopoli agar dunia usaha dapat bersaing secara sehat.
“Jadi, reformasi institusi moneter dan sektor ekonomi adalah faktor inti sehingga masa pemerintahan Habibie yang pendek menjadi fondasi bagi pemerintahan selanjutnya,” tegasnya.
“Saya yakin dalam berbagai sudut pandang, masalah nilai tukar saat ini dan meningkatnya arus modal keluar adalah masalah kepercayaan (trust),” lanjutnya.
Didik melanjutkan, sinyal negatif dari pasar saat ini semestinya dihindari dan diganti dengan sinyal positif. Harus ada upaya bertahap untuk memulihkan kepercayaan terhadap ekonomi Indonesia. Menurut dia, aspek kepercayaan sangat memegang peranan penting, terutama para menteri yang perlu memberikan sinyal positif terhadap pasar.
“Membangun trust merupakan fondasi, tetapi tidak cukup sehingga harus diikuti reformasi institusi secara berkesinambungan. Inilah yang dilakukan Presiden Habibie, reformasi institusi ekonomi-politik berkelanjutan mulai dari independensi BI, undang-undang persaingan usaha, restrukturisasi perbankan, reformasi politik, desentralisasi, dan pemilu demokratis,” terangnya.
Didik menekankan, rencana Presiden RI Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi institusi melalui deregulasi birokrasi mutlak dilakukan dan merupakan arah kebijakan yang baik. Menurut dia, pengalaman pada masa kepemimpinan BJ Habibie merupakan cermin reformasi institusi secara komprehensif yang dapat memberi sinyal positif terhadap pasar dan dunia usaha.
“Nilai tukar yang sekarang lemah terjadi karena faktor institusi yang bermasalah sehingga investasi, baik dalam maupun luar negeri, tumbuh tidak memadai, daya saing dan ekspor tidak cukup menghimpun cadangan devisa yang kuat seperti Vietnam, Korea Selatan, atau China. Hanya dengan reformasi institusi menuju daya saing dan ekspor serta iklim yang ramah investasi, sektor luar negeri kita akan dinamis dan cadangan devisa akan kuat sehingga nilai tukar tidak mudah jatuh seperti sekarang,” tutupnya.




