Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut sejumlah kendaraan mewah rampasan perkara terjual dalam lelang Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair 2026. Salah satunya ialah sepeda motor Harley-Davidson milik terpidana kasus TPPU judi online, Rajo Emirsyah, yang laku seharga Rp 901,4 juta.
Kepala BPA Kejagung, Kuntadi, mengatakan Harley-Davidson Road Glide warna blue shark itu menjadi salah satu yang paling diminati peserta lelang. Motor mewah itu laku terjual dengan harga 10 kali lipat dari harga limit yang ditetapkan BPA.
"Aset Terpidana H Rajo Emirsyah dkk, satu unit motor Harley-Davidson Road Glide warna blue shark laku terjual seharga Rp 901.445.700 dari harga limit Rp 87.445.700," kata Kuntadi dalam keterangan tertulis, Rabu (20/5/2026).
Selain itu, lanjut dia mobil Mercedes-Benz S400 milik Rajo juga laku seharga Rp 601,1 juta. Sejumlah kendaraan mewah milik terpidana lain juga ludes terlelang, seperti:
- Aset Denden Imadudin Soleh:
1. Mobil BMW laku Rp 1,15 miliar
2. Mobil listrik Ioniq terjual seharga Rp 422,2 juta
3. Mercedes-Benz hitam metalik Rp 915,8 juta,
4. Motor Kawasaki Z1000 laku Rp 302,3 juta.
(ond/haf)





