KPK Sita Empat Mobil dan HP dalam Kasus Gratifikasi Bupati Ponorogo

jpnn.com
4 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan serangkaian penggeledahan di wilayah Jawa Timur sebagai bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Ponorogo. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk empat unit mobil milik Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko.

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari proses penyidikan yang tengah berjalan. Pada hari Senin (18/5), tim penyidik menggeledah sebuah rumah di Kabupaten Pacitan milik seorang swasta berinisial CTR.

BACA JUGA: PTPP Gelar RUPST, Nama Baru Jadi Dirkeu, Eks Pejabat KPK Masuk Jajaran Komisaris

 "Dari penggeledahan tersebut, kami menemukan dan menyita barang bukti elektronik berupa dua unit telepon genggam," ujar Budi dalam rilisnya.

Budi menambahkan bahwa barang bukti tersebut langsung diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA: KPK Sita Uang dari Stafsus Era Menhub Budi Karya dan Dudy Purwagandhi

Kemudian pada Selasa (19/5), penyidik melanjutkan penggeledahan di area perkantoran Pemerintah Kabupaten Ponorogo, tepatnya di Kantor Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo. Dari dua lokasi tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, surat, serta barang bukti elektronik.

"Seluruh barang bukti hasil penggeledahan tersebut dilakukan penyitaan untuk kepentingan proses penyidikan perkara," kata Budi Prasetyo.

BACA JUGA: Linda Susanti Berharap Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK

Di hari yang sama, tim penyidik juga menggeledah sebuah rumah yang berlokasi di Desa Bajang, Kabupaten Ponorogo, milik Bupati Ponorogo nonaktif, Sdr. SUG.

"Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa empat unit mobil," ungkap Budi.

Dia menegaskan bahwa seluruh kegiatan penggeledahan ini berkaitan erat dengan proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kabupaten Ponorogo pada periode 2020 hingga 2026.

Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan pengembangan dan analisis terhadap seluruh barang bukti yang telah disita. Budi Prasetyo memastikan bahwa penyidik akan bekerja profesional dan transparan dalam mengungkap kasus ini. Belum ada penetapan tersangka baru yang diumumkan terkait hasil penggeledahan pekan ini. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Eks Pimpinan KPK & Mantan Ketua BPK Kompak Sebut Kerugian Negara Kasus Chromebook Asumtif


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mensesneg Ungkap Alasan Besok Prabowo Hadir di Rapur DPR Sampaikan Pidato KEM PPKF 2027
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Yusril Akui Pemerintah Sulit Hubungi Jurnalis yang Diculik Tentara Israel
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Bos BI Pede Ekonomi Indonesia Bisa Tumbuh hingga 5,7% di Sepanjang 2026
• 40 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Golkar Harap Prabowo Sampaikan Optimisme dan Realita Ekonomi saat Paripurna
• 7 jam laludetik.com
thumb
Nasib Masih Digantung Manajemen Persija Jakarta, Mauricio Souza Irit Bicara
• 3 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.