Bacakan 7 Poin Gugatan, TAUD Tolak Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) membacakan isi gugatan praperadilannya di PN Jakarta Selatan pada Rabu (20/5/2026). Salah satu poinnya, meminta hakim praperadilan menyatakan pelimpahan kasus penyiraman Andrie Yunus ke POM TNI tidak sah.

"Menyatakan tindakan Termohon yang tidak melanjutkan penyidikan perkara berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/222/III/2026/Satreskrim/Restro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya tertanggal 13 Maret 2026 serta melimpahkan penanganan tanpa kejelasan merupakan penghentian penyidikan secara tidak sah," ujar salah satu tim TAUD, Yosua Oktavian, saat membacakan petitum praperadilannya di persidangan, Rabu (20/5/2026).

TAUD membacakan gugatan praperadilannya di hadapan hakim tunggal praperadilan, Suparna, yang setidaknya ada 7 poin gugatan. Pertama, meminta agar Kapolda Metro Jaya Cq Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya selaku pihak Termohon ikut menghadiri sidang praperadilan tersebut.

Baca Juga :
Saksi Ahli Ungkap Andrie Yunus Telah Rawat Jalan Sejak Pertengahan April

"Pemohon meminta agar Yang Mulia hakim praperadilan pada PN Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara a quo menjatuhkan putusan, satu, memerintahkan agar Termohon menghadap secara langsung dalam sidang praperadilan a quo," tuturnya.

Kedua, kata dia, TAUD meminta hakim memutuskan, menerima, dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya. Ketiga, menyatakan Pemohon memiliki kedudukan hukum atau legal standing dan berhak mengajukan permohonan praperadilan dalam perkara a quo.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Setoran Sektor Minerba Naik 6,21% Tembus Rp48,9 T Sampai April 2026
• 22 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Bikin Takut Warga, Teror Pocong Merebak di Tangerang
• 2 jam lalukompas.id
thumb
Prabowo Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor, Penjualan SDA Diwajibkan Melalui BUMN
• 2 jam lalukompas.com
thumb
Di Sidang MK, DPR Tegaskan Hakim OTT Bisa Ditangkap Tanpa Izin Ketua MA
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Pramono Larang Keras Lapak Hewan Kurban Caplok Trotoar Jakarta!
• 2 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.