JAKARTA, DISWAY.ID -- Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia mencatat kenaikan harga lelang hingga mencapai Rp 1,65 miliar pada hari kedua pelaksanaan "BPA Fair 2026".
Dalam pelaksanaan lelang barang rampasan negara yang digelar secara terbuka dan transparan, BPA berhasil membukukan selisih kenaikan harga (keuntungan di atas harga limit) sebesar Rp1.650.000.000.
BACA JUGA:Prabowo: Tiap Malam Puluhan Ribu Kapal Asing Ambil Kekayaan RI Secara Ilegal
Kepala Badan Pemulihan Aset, Kuntadi, mengungkapkan bahwa jalannya proses lelang berlangsung sangat ketat dan kompetitif akibat tingginya antusiasme para peserta lelang.
"Dari hasil pelelangan hari ini, pesertanya cukup banyak dan antusias. Perkembangan tawar-menawar berjalan ketat, sehingga kita mendapat selisih kenaikan mencapai Rp1,65 miliar," ujarnya dikutip Rabu, 20 Mei 2026.
"Ini adalah awal yang cukup baik dan kami yakin pelaksanaan lelang besok akan jauh lebih kompetitif," sambung Kepala BPA dalam sesi doorstop bersama media di area BPA Fair.
Dari sekian banyak aset yang ditawarkan, terdapat beberapa kendaraan mewah dari para terpidana kasus korupsi yang sukses terjual dengan nilai penawaran fantastis.
BACA JUGA:Amankan Aksi Harkitnas di Jakarta, 14.237 Personel Gabungan Disiagakan
Misalnya, aset terpidana H. Rajo Emirsyah, M.Sc, dkk: 1 unit motor Harley Davidson Road Glide (Warna Blue Shark) laku terjual seharga Rp901.445.700 dari harga limit Rp87.445.700.
Selain itu, 1 unit mobil Mercedes Benz S400 laku terjual seharga Rp601.193.200.
Selanjutnya, ada aset Terpidana Denden Imadudin Soleh: Terdiri dari mobil BMW (terjual Rp1.157.078.800), mobil listrik Ioniq (terjual Rp422.277.400), Mercedes-Benz hitam metalik (terjual Rp915.874.400), serta motor Kawasaki Z1000 (terjual Rp302.363.400).
Terakhir, aset Terpidana PT Lintang Daya Selaras (LDS): 1 unit motor BMW Type R 1200 GS Adventure laku seharga Rp288.776.000 dan 1 unit motor Harley Davidson Type FLHTC laku seharga Rp257.547.600.
Secara akumulatif, dari total harga limit sebesar Rp3.196.556.500, BPA berhasil mengumpulkan total nilai penawaran (harga laku) mencapai Rp4.846.556.500.
Kendati mayoritas aset habis terjual, terdapat 1 unit objek rampasan berupa mobil BMW 220i warna biru milik Terpidana Muchlis Nasution, dkk yang belum mendapatkan penawaran dari peserta.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPA menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi mendalam.
- 1
- 2
- »





