Musyafak Rouf Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menyampaikan dukungannya terhadap percepatan pembentukan Undang-Undang (UU) Transportasi Online, saat menemui massa aksi demo ojek online, Rabu (20/5/2026) siang, di depan Kantor DPRD Jatim.
Pantauan suarasurabaya.net, Musyafak sempat mempersilakan perwakilan massa aksi untui masuk ke Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jatim untuk mendengarkan penyampaian aspirasi, bersama beberapa pihak lainnya.
Setelah itu, Musyafak menemui massa aksi yang berada di luar gedung sambil memyampaikan hasil audiensi.
“Audiensi telah berlangsung dan dihadiri oleh beberapa pihak di antaranya, Dinas Perhubungan Jatim, Dinas Komunikasi dan Informatika Jatim, Biro Hukum, dan Ditintelkam Polda Jatim, Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur. Dari hasil audiensi itu, ada beberapa poin kesepakatan salah satunya, kami mendukung petisi tentang terhadap perjuangan lahirnya UU Transportasi Online Indonesia yang disampaikan oleh Granat Jatim,” katanya, saat menemui massa aksi.
M. Musyafak Rouf Ketua DPRD Jatim saat menemui massa di depan kantor DPRD Jatim, Surabaya, Rabu (20/5/2026) Foto: Rizal Pandya Yudareswara Mg suarasurabaya.netSelain itu, Musyafak juga menyebut kalau percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Transportasi Online akan dimasukkam dalam Prolegnas Prioritas 2026, serta melibatkan perwakilan Granat Jatim dalam hal penyusunan.
“Kami juga mendukung untuk dilakukannya pembahasan lebih lanjut terkait aspirasi dan materi yang disampaikan dalam audiensi. Kami akan membantu teman-teman untuk menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Gubernur Jatim guna menyampaikan aspirasi yang berkembang dalam audiensi,” tambahnya.
Sebelumnya, dalam audiensi itu Musyafak menyampaikan bahwa UU Transportasi Online Indonesia perlu diatur untuk keadilan bagi para mitra ojek.
“Misalnya, ada potongan sepihak, kemudian harak tempuh, itu harus jelas batas atas dan bawahnya seperti apa,” ungkapnya.
Meski begitu, Musyafak mengatakan kalau penetapan UU tetap akan dilakukan oleh pemerintah pusat, sedangkan daerah hanya mendukung dan memberikan rekomendasi.
Dalam aksi demo hari ini, Piki Wahyudi Humas Granat Jawa Timur, massa ojol membawa sejumlah tuntutan nasional. Di antaranya, kenaikan tarif penumpang roda 2, regulasi pengantaran barang dan makanan untuk roda 2 dan 4, penetapan tarif bersih roda 4, dan menghadirkan UU Transportasi Online Indonesia.
Sedangkan tuntutan untuk pemerintah daerah di antaranya, menolak eksploitasi driver online di zona merah, evaluasi skema berbayar aplikasi, melibatkan Geranat Jatim dalam membuat regulasi transportasi online yang ada di Jatim, dan mewajibkan aplikator atau penumpamg mengganti biaya parkir driver di semua tempat yamg dijaga petugas parkir.(kir/ham/rid)




