jpnn.com, MUBA - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengambil langkah tegas dengan membatasi kapal yang melintas di area rekonstruksi Jembatan P6 Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin.
Kapal yang diizinkan melintas kini maksimal hanya berukuran 230 feet guna mencegah insiden benturan terhadap tiang penyangga jembatan.
BACA JUGA: Gubernur Herman Deru Kawal Ketat Pembangunan Jembatan P6 Lalan di Musi Banyuasin
Kebijakan tersebut diterapkan setelah sejumlah kejadian benturan kapal terhadap struktur penyangga sementara (shoring) dinilai membahayakan proses pembangunan jembatan yang tengah berlangsung.
"Sejak proses rekonstruksi berjalan, keberadaan tiang shoring memang menjadi tantangan tersendiri dalam pembangunan jembatan ini," ungkap Deru, Rabu (20/5/2026).
BACA JUGA: AKBP Ruri Resmikan SPPG Polres Muba 5, Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG
Menurutnya, sebelumnya banyak kapal berukuran hingga 300 feet tetap melintas di bawah jembatan. Meski ukuran besar dinilai lebih efisien untuk menekan biaya distribusi logistik dan pengangkutan batu bara, kondisi tersebut justru meningkatkan risiko kerusakan konstruksi.
Kata Deru, arus sungai yang berubah akibat pasang surut air juga menjadi faktor yang memperbesar potensi kecelakaan di lokasi proyek. Arus yang deras kerap membuat kapal sulit dikendalikan saat melintasi area sempit di bawah jembatan.
BACA JUGA: Apel Ikrar Jadi Langkah Baru Penataan Sumur Minyak Rakyat di Muba
"Bahkan yang pernah menabrak tiang itu justru kapal milik kontraktor sendiri, bukan kapal lain," kata Deru.
Dari hasil evaluasi, pemerintah akhirnya memutuskan memperketat aturan lalu lintas sungai dengan membatasi dimensi kapal yang boleh melintas. Selain itu, struktur penyangga jembatan juga diperkuat menggunakan pelindung tambahan atau fender untuk meminimalkan dampak benturan jika insiden serupa kembali terjadi.
Deru mengakui pemasangan pengaman tersebut membutuhkan biaya besar dan proses teknis yang tidak mudah. Namun, langkah itu dianggap penting demi menjaga keberlangsungan proyek strategis tersebut.
"Ini menjadi pelajaran penting agar ke depan lebih berhati-hati dalam pengaturan lalu lintas sungai di area pembangunan," tegas Deru.
Meski demikian, pemerintah memastikan jalur perairan Lalan tidak akan ditutup total. Sebab, jalur tersebut menjadi akses vital distribusi logistik, aktivitas ekspor, hingga pengiriman batu bara untuk kebutuhan PLTU.
Sebagai solusi, aktivitas pelayaran tetap diperbolehkan dengan pengawasan ketat dan penerapan sistem jadwal kapal agar lalu lintas sungai lebih teratur dan aman selama proses rekonstruksi berlangsung.
"Ke depan kapal yang melintas akan diatur melalui sistem jadwal dan pengawasan yang lebih ketat," pungkas Deru. (mcr35/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati




