Anggaran Penataan RW Kumuh Rp 200 Miliar, Pengamat Ingatkan Tak Sekadar Percantik Kawasan

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta mengalokasikan rata-rata Rp 200 miliar setiap tahun untuk penataan kawasan kumuh di Jakarta.

Pengamat tata kota Bakti Setiawan mengingatkan agar penurunan jumlah RW kumuh di Jakarta tidak hanya dilihat dari perubahan tampilan kawasan.

Menurut dia, sebuah wilayah belum sepenuhnya bisa disebut bebas dari kawasan kumuh jika persoalan dasar seperti sanitasi, kondisi sosial, dan ekonomi warga belum ikut diperbaiki.

“Bisa dicek di Permen PUPR tentang perumahan kumuh, memang orientasinya ke fisik saja,” kata Bakti saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/5/2026).

Baca juga: Pengamat Ingatkan Penurunan RW Kumuh Jakarta Jangan Dilihat dari Perubahan Tampilan

Bakti mengatakan, penanganan kawasan kumuh tidak cukup hanya dengan memperbaiki bangunan atau mempercantik lingkungan.

Hal-hal dasar seperti MCK, drainase, pengelolaan sampah, dan padatnya suatu kawasan harus menjadi perhatian.

“Aspek dasar penting, tapi jangan lupa dimensi lain yakni manusia, sosial, dan ekonominya,” ujarnya.

Menurut dia, banyak program penataan kampung terlihat bagus di awal, tetapi tidak bertahan lama.

Hal itu karena program hanya fokus pada perbaikan fisik.

Akibatnya, kawasan yang sudah ditata bisa kembali kumuh jika kondisi ekonomi warga dan kehidupan sosialnya tidak ikut diperbaiki.

“Karena cenderung hanya aspek fisik saja yang ditangani, keberlanjutannya jadi tidak terjamin,” kata dia.

Sementara itu, Kepala DPRKP DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, mengatakan total anggaran penataan kawasan kumuh yang sudah dikeluarkan sejak 2018 hingga 2025 mencapai sekitar Rp 1,9 triliun.

“Secara total, anggaran penataan kawasan kumuh yang telah dilaksanakan selama periode tahun 2018 sampai dengan 2025 Rp1,9 triliun. Dengan demikian, rata-rata alokasi anggaran setiap tahunnya berada pada kisaran Rp200 miliar,” ujar Kelik dalam keterangan resminya, Rabu (20/5/2026).

Baca juga: Urbanisasi dan Harga Lahan Tinggi Dinilai Jadi Pemicu Kawasan Kumuh di Jakarta

Menurut dia, sebagian besar penanganan dilakukan melalui pola pemugaran atau peningkatan kualitas kawasan RW kumuh yang sudah ada agar lingkungan menjadi lebih layak huni.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Sementara itu, pola peremajaan dilakukan di sejumlah lokasi seperti Kampung Akuarium, Kunir, Palmerah, dan Tanah Tinggi dengan penataan menyeluruh terhadap rumah warga beserta prasarana, sarana, dan utilitas kawasan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
OJK Catat Investasi Asuransi Syariah pada Maret 2026 Kontraksi Negatif Rp121,84 Miliar
• 2 jam lalubisnis.com
thumb
Purbaya Happy Defisit APBN Susut Jadi 0,6% PDB di April, Ini Sebabnya!
• 15 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Mikel Arteta Ukir Rekor! Mantan Pemain Premier League Pertama yang Menjuarai Liga Inggris sebagai Pelatih
• 4 jam laluharianfajar
thumb
Deretan Artis Indonesia di Cannes Film Festival 2026
• 17 jam lalubeautynesia.id
thumb
Ketika Kebijakan Diadili: Refleksi Hukum atas Tuntutan 18 Tahun untuk Nadiem
• 11 menit lalukumparan.com
Berhasil disimpan.