Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief (HL). Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang bersangkutan diperiksa atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2023-2024.
"Dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji, hari ini penyidik melakukan pemeriksaan saksi HL, selaku Dirjen PHU Kementerian Agama," kata Budi saat dikonfirmasi, Rabu (20/5/2026).
Advertisement
BACA JUGA: Koleksi Mobil Antik Bupati Non Aktif Ponorogo Sugiri Sancoko Diangkut KPK
Hilman baru hadir sore tadi dan masih diperiksa sampai saat ini.
“Saksi sudah hadir sore ini. Pemeriksaan masih berlangsung, kita sama-sama tunggu ya,” Budi menandasi.




