Prabowo Akui Program MBG Banyak Kekurangan, 3.000 SPPG Ditutup

idxchannel.com
4 jam lalu
Cover Berita

Presiden Prabowo Subianto mengakui program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki banyak kekurangan.

Prabowo Akui Program MBG Banyak Kekurangan, 3.000 SPPG Ditutup. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto mengakui program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki banyak kekurangan. Bahkan, dia mengungkapkan lebih dari 3.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG sudah ditutup karena tak memenuhi standar.

"Kita mengakui bahwa dalam pengelolaan MBG masih banyak kekurangan. Kita sudah tutup lebih dari 3.000 dapur," kata Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Baca Juga:
KSP Dudung Ikut Awasi Program MBG, Harap Tak Ada Oknum Jual-Titip Keuntungan

Prabowo pun meminta para pejabat, anggota DPR, dan kepala daerah untuk memeriksa kelayakan dapur MBG. Dia memastikan akan menindak tegas dapur MBG yang tidak sesuai standar.

"Saya sudah minta para pejabat dan saya persilakan anggota DPR, bupati, di mana-mana silakan periksa semua dapur. Kalau ada yang tidak sesuai, laporkan segera, akan segera kita tindak," ujarnya.

Baca Juga:
Prabowo Terima Surat dari Anak Kelas 5 SD: Terima Kasih Bapak atas MBG, Saya Senang

Lebih lanjut, Prabowo menyampaikan, MBG sudah dinikmati 62,4 juta penerima setiap harinya. Untuk itu, dia menekankan program MBG harus diurus secara benar sesuai standar, termasuk soal dapur.

Baca Juga:
Anggaran MBG Diefisiensi Jadi Rp268 Triliun, Purbaya Beri Sinyal Penghematan Bakal Berlanjut

"Saudara-saudara, kita tidak akan mengizinkan masalah yang begini penting untuk diurus secara tidak benar," kata dia.

Prabowo pun merinci sebanyak 6,3 juta balita, 2 juta ibu menyusui, dan 868 ribu ibu hamil menerima MBG setiap harinya. Menurut dia, pemerintah juga akan memberikan MBG kepada 500 ribu lansia yang membutuhkan makan bergizi.

"Kita juga akan memberi MBG ke 500 ribu lansia yang tinggal sendiri, yang hidup sebatang kara, dan yang membutuhkan makan bergizi. Karena apa? Itu adalah perintah Undang-Undang Dasar Pasal 33 dan Pasal 34, bahwa kaum miskin harus diurus oleh negara," ujarnya.

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KDM Tegaskan Jawa Barat Tak Akan Berganti Nama Jadi Tatar Sunda
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Hari Kebangkitan Nasional di DPR Diwarnai Aksi Demo Guru dan Ojol
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Strategi ‘Dual Track’ MedcoEnergi: Migas Digenjot, Transisi Energi Tetap Jalan
• 7 jam lalurepublika.co.id
thumb
Atasi Krisis Energi, Prabowo Kaji Produksi Bensin dari Sawit dan Bangun PLTS 100 GW
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
Respons Pengusaha Sawit saat Ekspor Komoditas Wajib Satu Pintu via Danantara
• 6 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.