PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) menyatakan, investigasi yang dilakukan oleh SEC Amerika Serikat (AS) tidak akan memengaruhi kinerja perseroan.
IDXChannel - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) menyatakan, investigasi yang dilakukan oleh Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat (AS) tidak akan memengaruhi kinerja perseroan. Penyelidikan itu terkait dengan dugaan kecurangan (fraud) terkait laporan keuangan.
Telkom sebelumnya telah mengisi formulir 6K sebagai bentuk klarifikasi atas persoalan tata kelola (governance) seiring posisi perseroan yang melantai di Bursa New York. Klarifikasi ini menyasar sejumlahisu, termasuk dugaan adanya 140 transaksi fiktif yang tersebar dari 2014 hingga 2021, terutama 2016-2019.
Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini menjelaskan, dugaan fraud yang dipersoalkan SEC itu merupakan warisan masa lalu. Di samping itu, perseroan juga telah mengalokasikan dana cadangan atau provisi terkait transaksi tersebut.
"Sebetulnya pada tahun-tahun di mana transaksi terjadi itu, sebenarnya sudah diprovisi, jadi sudah full-provision. Jadi artinya, tidak ada lagi impact-nya terhadap P&L, tidak ada impact-nya terhadap cash," katanya dalam Executive Media Update di Telkom Plaza, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Dengan kata lain, kata Dian, dugaan fraud tersebut tidak akan berpengaruh terhadap kinerja Telkom, baik operasional maupun keuangan.
Sebagai tindak lanjut dari upaya perbaikan tata kelola (Good Corporate Governance/GCG), Telkom juga telah membentuk Direktorat Legal & Compliance di samping membuka posisi untuk Chief Integrity Officer dan posisi kunci lainnya sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Governance Reset.
Selain itu, perseroan juga berkomitmen meningkatkan kebijakan keterbukaan (disclosure policy) sekaligus memperkuat kontrol internal. Terkait investigasi SEC, Telkom juga melakukan penyajian kembali (restatement) laporan keuangan yang kemudian berdampak pada keterlambatan penerbitan laporan keuangan.
Perbaikan tata kelola menjadi salah satu pilar dari inisiatif TLKM30 untuk mewujudkan Operational & Service Excellence. Perseroan juga melakukan perubahan akuntansi secara restropektif untuk depresiasi atas sejumlah aset, termasuk drop cable dan aset-aset lainnya dari 25 tahun menjadi 5-10 tahun.
Dian mengatakan, perubahan akuntansi tersebut bersifat non-operasional sehingga tidak memengaruhi kas, termasuk dividen. Perubahan bertujuan untuk menerapkan best practice akuntansi di industri teknologi, khususnya telekomunikasi.
(Rahmat Fiansyah)





