FAJAR, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengklaim pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor bernama Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) berpotensi menyelamatkan kebocoran penerimaan negara hingga USD 150 miliar atau setara Rp 2.653,92 triliun per tahun.
Menurut Prabowo, pembentukan badan ekspor sumber daya alam (SDA) di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperbaiki tata kelola ekspor komoditas nasional yang selama ini dinilai masih menyisakan banyak celah kebocoran.
“Kita perhitungkan, kita perkirakan potensi uang yang bisa kita selamatkan dari kebocoran-kebocoran itu 150 miliar dolar AS tiap tahun. Potensi. Apakah kita mampu atau tidak, tergantung keberanian kita, tergantung tekad kita, tergantung apa kita bisa bekerja sama dengan baik atau tidak,” kata Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Rabu (20/5).
Ia menjelaskan, badan baru tersebut nantinya akan memperkuat pengawasan dan monitoring terhadap aktivitas ekspor komoditas strategis Indonesia. Dengan demikian, praktik-praktik yang merugikan negara seperti under-invoicing, transfer pricing, hingga pelarian devisa hasil ekspor dapat ditekan.
“Tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat pengawasan dan monitoring serta memberantas praktik kurang bayar (under-invoicing), praktik pemindahan harga (transfer pricing), dan pelarian devisa hasil ekspor,” ujarnya.
Prabowo menilai Indonesia selama ini belum memperoleh manfaat maksimal dari pengelolaan SDA yang dimiliki, padahal Indonesia merupakan salah satu negara dengan cadangan komoditas strategis terbesar di dunia.
Karena itu, pemerintah ingin memperbaiki sistem tata kelola ekspor agar penerimaan negara dari sektor SDA dapat meningkat signifikan dan setara dengan negara-negara lain seperti Meksiko, Filipina, hingga Malaysia.
“Kita tidak mau penerimaan kita paling rendah karena kita tidak berani mengelola milik kita sendiri, milik bangsa Indonesia sendiri,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa seluruh sumber daya alam Indonesia pada hakikatnya merupakan milik rakyat yang harus memberikan manfaat sebesar-besarnya
bagi kepentingan nasional.
“Sesungguhnya kita harus percaya bahwa semua sumber daya alam Indonesia adalah milik rakyat Indonesia, milik bangsa Indonesia,” lanjut Prabowo.
Pada tahap awal, kebijakan ekspor melalui BUMN DSI akan diterapkan untuk perdagangan minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, dan paduan besi.
“Kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah RI sebagai pengekspor tunggal. Dalam artian, hasil dari setiap penjualan ekspor akan diteruskan oleh BUMN yang ditunjuk pemerintah kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut,” pungkasnya. (jpg)





