jpnn.com, JAKARTA - Massa dari Tani Merdeka Indonesia dan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) menggelar aksi.
Mereka menyampaikan bahwa semangat yang dibawa dalam aksi sejalan dengan cita-cita ekonomi nasional sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 UUD 1945, yakni pembangunan ekonomi yang diselenggarakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
BACA JUGA: Tani Merdeka Apresiasi Prabowo Hapus Utang KUR Petani Aceh
Momentum saat Presiden Prabowo Subianto menyapa massa aksi dipandang sebagai simbol adanya kesamaan semangat antara pemerintah dan masyarakat dalam memperkuat ekonomi yang berpihak kepada rakyat kecil, khususnya petani, pedagang pasar, pelaku UMKM, dan kelompok ekonomi produktif lainnya.
Koordinator aksi Aiman Adnan mengatakan masyarakat menginginkan pembangunan ekonomi yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga menghadirkan pemerataan, perlindungan, dan kesempatan yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat.
BACA JUGA: Dukung Prabowo Lakukan Reshuffle, Tani Merdeka Harap Kemenkeu Perkuat Sinergi dengan Kementan
“Kami melihat ada semangat yang sama antara aspirasi masyarakat dan arah pembangunan yang disampaikan Presiden, yaitu mengembalikan ekonomi nasional pada amanat Pasal 33 UUD 1945. Ekonomi harus dibangun dengan semangat kebersamaan, bukan hanya dinikmati kelompok tertentu,” ujar Aiman Adnan.
Menurutnya, Pasal 33 UUD 1945 bukan sekadar landasan konstitusional, tetapi juga menjadi arah kebijakan yang relevan untuk menjawab tantangan ekonomi saat ini melalui penguatan sektor produktif rakyat.
BACA JUGA: DPN Tani Merdeka Indonesia Tegaskan Percaya Penuh Prabowo Subianto dan Tolak Adu Domba
“Petani, pedagang pasar, koperasi, dan pelaku usaha kecil harus menjadi bagian utama dari pertumbuhan ekonomi. Ketika negara hadir memberi ruang dan perlindungan, maka manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih merata,” lanjut Aiman.
Tani Merdeka Indonesia dan APPSI menilai bahwa penerapan nilai-nilai ekonomi kerakyatan perlu diwujudkan melalui kebijakan yang memperkuat koperasi, menjaga pasar rakyat, memperbaiki distribusi, serta membuka akses usaha dan permodalan bagi masyarakat.
Melalui aksi tersebut, kedua organisasi juga menegaskan komitmennya untuk terus menjadi bagian dari gerakan bersama dalam mengawal pelaksanaan ekonomi nasional yang berlandaskan asas kekeluargaan, gotong royong, dan keadilan sosial sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945.
Masa aksi juga datang dari perwakilan organisasi buruh, ojol dan mahasiswa dari Semmi, PII, LMND. (rhs/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Apa Motif Pelaku Pembunuhan Sadis di Pekanbaru? Wanita Terlibat
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti




