Jakarta: Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, menilai perlu dibentuk badan independen yang berwenang mengatur penayangan film di bioskop untuk memastikan semua film yang layak bisa ditayangkan di layar lebar. Lamhot menekankan pentingnya pengaturan penayangan film yang lebih berkeadilan.
"Sehingga, saya sepakat biarlah penonton itu yang menentukan. Jangan dong dibatasi ada yang dapat limited screen, dapat 10, 20 (layar). Nah, apa dasarnya menentukan itu, kan kita juga enggak tahu," kata Lamhot saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Panja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu, 20 Mei 2026.
Ilustrasi bioskop. Pexels
Menurut dia, badan independen di bawah Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif bisa dibentuk untuk mengatur pemutaran film agar film-film yang diproduksi di daerah mendapat kesempatan yang setara untuk ditayangkan di bioskop. Dia berpendapat pengaturan penayangan film di bioskop juga diperlukan untuk mendorong perkembangan usaha produksi film di daerah.
Lamhot mengatakan Panitia Kerja (Panja) Kreativitas dan Distribusi Film Nasional akan mendorong peningkatan jumlah bioskop dan akses layar bagi film daerah.
"Karena yang mau kita kejar adalah bagaimana keadilan itu yang pada akhirnya berdampak terhadap bangsa dan negara. Itu yang mau kita coba terobos, Karena, Kementerian Ekonomi Kreatif selalu mengatakan bahwa perfilman ini adalah sebagai instrumen ekonomi baru. Perputaran uang di sini sangat luar biasa," ujar dia.
Lamhot mendorong rumah produksi untuk membuat lebih banyak film dengan muatan edukasi serta promosi budaya, pariwisata, dan produk lokal.




