Jakarta, VIVA – Publik sempat dibuat geger dengan kabar seorang model wanita Ansy Jan De Vries yang disebut menjadi korban pembegalan brutal di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar).
Narasi yang beredar di media sosial bahkan menyebut korban mengalami luka serius hingga dirawat kritis di Rumah Sakit (RS). Namun, setelah ditelusuri polisi, cerita itu ternyata berujung mengejutkan.
Polda Metro Jaya memastikan yang bersangkutan bukan korban pembegalan maupun tindak kriminal lainnya. Hal itu diungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto.
"Kami tegaskan bahwa yang bersangkutan bukanlah menjadi korban begal ataupun tindakan kriminal lainnya," tutur dia, dikutip Kamis, 21 Mei 2026.
Kasus ini bermula dari unggahan viral yang menyebut seorang model bernama Ansy Jan De Vries dibegal usai menjalani pemotretan. Cerita tersebut langsung menyebar luas dan memicu simpati warganet.
Merespons viralnya kabar itu, Polda Metro Jaya bersama Direktorat PPA dan PPO, Satres PPA Jakarta Barat, Polsek Kebon Jeruk, tim psikologi hingga dokter kepolisian langsung melakukan pemeriksaan terhadap AWS.
Hasil pendalaman polisi mengungkap bahwa narasi pembegalan tersebut dibuat bukan karena ada kejadian nyata, melainkan hanya dilatarbelakangi rasa iseng dan keinginan mengikuti isu begal yang sedang ramai dibicarakan.
"Apa motifnya, yang pertama karena iseng, yang kedua ingin mengglorifikasikan bahwa beberapa kejadian viral tentang begal. Hal ini sudah didatangi, dan sudah dilakukan pendalaman. Jadi kita putuskan bahwa yang bersangkutan bukan merupakan korban dari suatu peristiwa pidana," tuturnya.
Polisi juga melakukan verifikasi langsung ke RS Sumber Waras, yang sebelumnya disebut menjadi tempat perawatan korban. Namun hasilnya, RS memastikan tidak pernah menerima pasien atas namanya dalam sebulan terakhir.
"Tidak ada nama saudari AWS selama satu bulan terakhir di bulan ini," tuturnya.
Meski dipastikan bukan korban kejahatan, polisi tetap memberikan pendampingan psikologis terhadap yang bersangkutan. Polda Metro Jaya sekaligus mengingatkan masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
"Polda Metro Jaya sudah hadir untuk melakukan pendampingan psikologis kepada yang bersangkutan dan kami putuskan, simpulkan dari hasil pendalaman bahwa yang bersangkutan bukan merupakan korban dari suatu peristiwa pidana," katanya lagi.





