Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Mandiri (Perseroan) Tbk. (BMRI) menyambut positif keputusan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 19-20 Mei 2026.
Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista mengatakan langkah tersebut mencerminkan komitmen bank sentral dalam menjaga stabilitas pasar keuangan sekaligus memastikan inflasi tetap terkendali.
“Bank Mandiri memandang kebijakan ini sebagai langkah yang tepat dan memperkuat fondasi makroekonomi nasional dalam jangka menengah,” ujar Adhika dalam keterangannya, Selasa (20/5/2026).
Menurutnya, inflasi domestik yang pada April 2026 tercatat sebesar 2,42% secara tahunan masih berada dalam target Bank Indonesia. Di sisi lain, BI juga memastikan kecukupan likuiditas tetap terjaga guna mendukung fungsi intermediasi perbankan ke depan.
Di tengah kenaikan suku bunga acuan tersebut, Bank Mandiri menegaskan tetap menjalankan fungsi intermediasi secara optimal dengan menjaga keseimbangan antara kepentingan nasabah, pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, dan pengelolaan risiko secara hati-hati.
Perseroan juga menyatakan penyesuaian bunga kredit maupun simpanan akan dilakukan secara terukur seiring dinamika kebijakan moneter.
Baca Juga
- Bank Mandiri (BMRI): Sinergi Kebijakan Penopang Ekonomi di Tengah Gejolak Global
- Laba Bank Jumbo BBCA, BMRI Cs Merekah, Intermediasi Belum Bergairah
- Bank Mandiri (BMRI) Rombak Pengurus, Berikut Daftar Lengkapnya
“Setiap penyesuaian suku bunga kredit maupun simpanan akan dilakukan secara terukur, sejalan dengan peran Bank Mandiri sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung ekosistem penggerak ekonomi negeri,” kata Adhika.
Ke depan, emiten berkode BMRI tersebut menyebut akan terus mencermati arah kebijakan moneter dan kondisi likuiditas guna memastikan penyaluran kredit tetap berjalan optimal bagi nasabah maupun perekonomian nasional.





