BANDUNG, KOMPAS.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengaku telah menonton film dokumenter “Pesta Babi”.
Namun, Pigai enggan memberikan tanggapan lebih jauh terkait film tersebut.
Hal itu disampaikan Pigai saat ditemui di Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/5/2026).
Awalnya, Pigai ditanya mengenai sikapnya yang tegas terkait larangan terhadap masyarakat untuk menonton film tersebut.
“Pak Pigai kan tegas tuh, untuk tidak boleh orang melarang nonton ‘Pesta Babi’. Pak Pigai sendiri sudah nonton belum, Pak?” tanya wartawan.
Pigai kemudian menjawab singkat bahwa dirinya telah menonton film itu.
“Saya sudah nonton,” ujar Pigai.
Baca juga: Menko Yusril soal Film “Pesta Babi”: Kita Tidak Pernah Menjajah Papua
Saat kembali dimintai tanggapan soal isi film dokumenter tersebut, Pigai justru meminta wartawan menonton film itu terlebih dahulu.
“Tanggapannya gimana, Pak? Film dokumen ‘Pesta Babi’ itu, Pak,” tanya wartawan.
“Tanggapannya menurut kamu gimana?” jawab Pigai.
Wartawan lalu mengaku belum menonton film tersebut.
Pigai pun kembali menegaskan posisinya tanpa memberi komentar lebih jauh mengenai substansi film.
“Gini, gini. Yang berani menyatakan pendapat terhadap ‘Pesta Babi’ itu adalah Menteri HAM. Maka tidak perlu ditanggap,” kata Pigai.
Baca juga: Tanggapan Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir soal Film Pesta Babi: Perlu Dialog
Pelarangan nobar "Pesta Babi" hanya boleh dilarang via keputusan pengadilan
Sebelumnya diberitakan, Pigai menegaskan pelarangan pemutaran maupun nonton bareng (nobar) film tidak dapat dilakukan secara sepihak tanpa dasar hukum dan keputusan pengadilan.
Hal ini disampaikan Pigai di merespons banyaknya pelarangan nonton bareng film dokumenter "Pesta Babi" di sejumlah daerah dan lingkungan kampus dalam negeri.