VIVA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menegaskan bahwa tindakan penembakan tanpa melalui proses hukum bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia. Pernyataan itu merespons perintah tembak di tempat terhadap pelaku kriminal dan begal oleh aparat penegak hukum.
Menurut Pigai, aparat penegak hukum tidak boleh melakukan penembakan mati terhadap pelaku begal tanpa prosedur hukum yang jelas dan sesuai aturan yang berlaku. Bahkan pelaku kekerasan maupun teroris sekalipun harus ditangkap hidup-hidup karena memiliki peran penting dalam proses penyidikan.
"Selain untuk menjaga hak hidup seseorang, pelaku juga dinilai menjadi sumber informasi penting bagi aparat penegak hukum," kata Pigai di Bandung, Rabu, 20 Mei 2026.
Ia menjelaskan, keterangan dari pelaku dapat membantu aparat dalam mengungkap jaringan kejahatan, motif tindakan kriminal, hingga sumber pemicu tindak pidana yang terjadi.
Pigai juga menyoroti munculnya dukungan masyarakat terhadap aksi tembak di tempat. Menurutnya, hal tersebut dipengaruhi oleh masih rendahnya pemahaman masyarakat mengenai hak asasi manusia. "Bahwa negara maupun individu tidak memiliki hak untuk merampas nyawa seseorang tanpa prosedur hukum yang sah," tegasnya
Meski demikian, pemerintah tetap memiliki kewajiban menjaga keamanan masyarakat. Karena itu, aparat diminta meningkatkan pengamanan wilayah agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
Menteri HAM juga mengingatkan aparat agar tetap mengedepankan prosedur hukum dalam setiap tindakan penegakan hukum. Ia menilai penembakan mati terhadap pelaku justru dapat menghilangkan sumber informasi penting dalam proses penyidikan.
Terkait adanya pernyataan pejabat kepolisian yang menyebut akan menembak mati pelaku kriminal, Pigai menilai ucapan tersebut dapat menjadi persoalan hukum apabila benar-benar diterapkan di lapangan. Pigai tetap meminta aparat mengutamakan penangkapan dan proses hukum sesuai prinsip hak asasi manusia, sembari memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga.
Sementara itu, kasus kriminal dan begal di sejumlah daerah belakangan kembali marak terjadi. Para pelaku bahkan tidak segan melukai korban saat beraksi. Kondisi tersebut memicu kecaman masyarakat dan munculnya tuntutan agar pelaku kriminal diberi tindakan tegas karena dinilai meresahkan warga.





