Pigai: Aparat Tak Boleh Tembak Mati Begal, Melanggar HAM!

viva.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

VIVA –  Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menegaskan bahwa tindakan penembakan tanpa melalui proses hukum bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia. Pernyataan itu merespons perintah tembak di tempat terhadap pelaku kriminal dan begal oleh aparat penegak hukum.

Menurut Pigai, aparat penegak hukum tidak boleh melakukan penembakan mati terhadap pelaku begal tanpa prosedur hukum yang jelas dan sesuai aturan yang berlaku. Bahkan pelaku kekerasan maupun teroris sekalipun harus ditangkap hidup-hidup karena memiliki peran penting dalam proses penyidikan. 

Baca Juga :
Fakta Baru Kasus Model Ansy Jan De Vries yang dibegal! Ketua RT Bongkar Pengakuan Ibunya
Oknum Polisi Ngamuk Ancam Warga Pakai Pedang dan Pistol di Garut, Berujung Diamuk Massa

"Selain untuk menjaga hak hidup seseorang, pelaku juga dinilai menjadi sumber informasi penting bagi aparat penegak hukum," kata Pigai di Bandung, Rabu, 20 Mei 2026.

Ia menjelaskan, keterangan dari pelaku dapat membantu aparat dalam mengungkap jaringan kejahatan, motif tindakan kriminal, hingga sumber pemicu tindak pidana yang terjadi.

Pigai juga menyoroti munculnya dukungan masyarakat terhadap aksi tembak di tempat. Menurutnya, hal tersebut dipengaruhi oleh masih rendahnya pemahaman masyarakat mengenai hak asasi manusia.  "Bahwa negara maupun individu tidak memiliki hak untuk merampas nyawa seseorang tanpa prosedur hukum yang sah," tegasnya

Meski demikian, pemerintah tetap memiliki kewajiban menjaga keamanan masyarakat. Karena itu, aparat diminta meningkatkan pengamanan wilayah agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Menteri HAM juga mengingatkan aparat agar tetap mengedepankan prosedur hukum dalam setiap tindakan penegakan hukum. Ia menilai penembakan mati terhadap pelaku justru dapat menghilangkan sumber informasi penting dalam proses penyidikan.

Terkait adanya pernyataan pejabat kepolisian yang menyebut akan menembak mati pelaku kriminal, Pigai menilai ucapan tersebut dapat menjadi persoalan hukum apabila benar-benar diterapkan di lapangan. Pigai tetap meminta aparat mengutamakan penangkapan dan proses hukum sesuai prinsip hak asasi manusia, sembari memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga.

Sementara itu, kasus kriminal dan begal di sejumlah daerah belakangan kembali marak terjadi. Para pelaku bahkan tidak segan melukai korban saat beraksi. Kondisi tersebut memicu kecaman masyarakat dan munculnya tuntutan agar pelaku kriminal diberi tindakan tegas karena dinilai meresahkan warga.

Baca Juga :
Beda dengan Polisi, Menteri Pigai Tolak Aksi Tembak Begal di Tempat
Dua Begal Bersenpi Ditembak Polisi di Pasar Rebo! Sudah 6 Kali Beraksi di Jaktim-Bekasi
RS Sumber Waras Ungkap Fakta Mengejutkan Kabar Model Ansy Jan De Vries Dibegal-Dibacok Brutal di Kebon Jeruk

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IIMS Surabaya 2026 Bakal Lebih Besar, Hadirkan Lebih dari 40 Merek dan Ekspansi Area
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kenaikan Suku Bunga Acuan, ”Ongkos” yang Harus Dibayar untuk Menstabilkan Rupiah
• 6 jam lalukompas.id
thumb
Ada ROG NUC 16, PC Gaming Kecil Pakai RTX 5080
• 16 jam lalumedcom.id
thumb
ESDM Siapkan Skema CNG 3 Kg Pengganti LPG, Warga Tak Perlu Beli Tabung
• 1 jam lalupantau.com
thumb
DPRD Jatim Cahyo Harjo Ajak Mahasiswa Melek Ekonomi dan Politik di Tengah Disrupsi Teknologi
• 18 jam laluberitajatim.com
Berhasil disimpan.