Kenaikan Suku Bunga Acuan, ”Ongkos” yang Harus Dibayar untuk Menstabilkan Rupiah

kompas.id
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS – Bank Indonesia akhirnya mengerek suku bunga acuannya untuk menstabilkan nilai tukar rupiah agar tidak terus merosot. Meski langkah ini akan berdampak bagi sektor keuangan dan sektor riil, kenaikan BI-rate dinilai perlu untuk mengantisipasi risiko memburuknya krisis kepercayaan yang bisa menghambat pertumbuhan.

Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI periode Mei 2026 memutuskan menaikkan suku bunga acuan BI-rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen. Keputusan ini diambil untuk memperkuat nilai tukar di tengah risiko gejolak global, sekaligus menjaga inflasi tetap terjaga dalam sasaran 1,5-3,5 persen.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas, Syafruddin Karimi menilai, kebijakan tersebut efektif sebagai sinyal awal untuk meredam gejolak rupiah. Apalagi, pasar sebelumnya hanya mengantisipasi kenaikan sekitar 25 bps.

“Langkah yang lebih besar dari perkiraan ini memberi pesan bahwa BI tidak membiarkan ekspektasi pelemahan rupiah bergerak liar,” ujarnya saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Selama periode April-Mei 2026, tekanan terhadap nilai tukar memang cukup parah. Rupiah terus memecahkan rekor pelemahan terdalam sepanjang sejarah. Puncaknya, rupiah mencapai Rp 17.719 per dolar AS pada penutupan 19 Mei 2026, melemah hampir 6 persen secara tahun kalender berjalan (year to date).

Pada sesi pagi perdagangan, Rabu, rupiah sempat menyentuh Rp 17.745 per dolar AS. Namun, setelah BI mengumumkan suku bunga kebijakannya, rupiah sedikit menguat hingga ditutup pada level Rp 17.685 per dolar AS.

Menurut Syafruddin, dinamika itu menunjukkan, pasar cenderung menerima sinyal BI dalam jangka pendek. Dengan kata lain, kenaikan suku bunga memperbesar daya tarik aset rupiah, menaikkan biaya memegang posisi dolar, dan membantu menahan permintaan valas spekulatif.

Kenaikan bunga ini layak dibaca sebagai biaya stabilisasi yang harus dibayar sekarang, agar tekanan terhadap rupiah tidak berubah menjadi krisis kepercayaan yang lebih mahal bagi pertumbuhan.

Sebaliknya, apabila rupiah dibiarkan terus melemah, biaya risiko yang harus ditanggung akan lebih besar. Ini terutama datang dari inflasi barang impor (imported inflation), beban utang valuta asing, tekanan surat berharga negara (SBN), serta pelemahan daya beli.

“Oleh karena itu, kenaikan bunga ini layak dibaca sebagai biaya stabilisasi yang harus dibayar sekarang, agar tekanan terhadap rupiah tidak berubah menjadi krisis kepercayaan yang lebih mahal bagi pertumbuhan,” ujarnya.

Akan tetapi, rupiah belum sepenuhnya aman karena masih berisiko menghadapi berbagai tekanan. Mulai dari kenaikan obligasi AS (US Treasury) tenor 10 tahun ke kisaran 4,66 persen, lonjakan harga minyak global, pergeseran arus modal global ke kelas aset aman, serta kekhawatiran investor terhadap arah belanja pemerintah, subsidi energi, dan transparansi pasar.

Oleh karena itu, kenaikan suku bunga acuan baru akan efektif menguatkan rupiah jika diikuti dengan penguatan intervensi pasar, Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), pengawasan pembelian dolar, serta disiplin fiskal pemerintah.

Baca JugaRupiah Terpuruk Dalam, BI Kerek Naik Suku Bunga ke 5,25 Persen
Konsekuensi ganda

Syafruddin berpandangan, kenaikan tingkat suku bunga menjadi 5,25 persen turut membawa konsekuensi ganda. Di sektor keuangan, langkah ini dapat menahan tekanan rupiah, memperbaiki daya tarik SRBI dan SBN, serta memulihkan sebagian kepercayaan investor portofolio.

Namun, di sisi lain, kenaikan suku bunga berisiko meningkatkan biaya dana perbankan secara bertahap. Dalam hal ini, bank-bank akan menyesuaikan bunga simpanan dan bunga kredit, terutama untuk debitur yang memiliki tingkat risiko lebih tinggi.

Akibatnya, sektor riil pun akan kembali mempertimbangkan ekspansi usaha, mengingat biaya pinjaman naik saat rupiah, energi, dan logistik masih memberi tekanan biaya.

Di sisi lain, risiko utama dalam penyaluran kredit bukan dari kapasitas bank, tetapi dari melemahnya permintaan kredit dan investasi.

Ini tercermin dari masih tingginya fasilitas pinjaman yang belum digunakan (undisbursed loan) per April 2026 sebesar Rp 2.551,42 triliun atau 22,57 persen dari plafon kredit yang tersedia. Sementara itu, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 25,39 persen.

Di sisi lain, penyaluran kredit perbankan pada April 2026 tercatat tumbuh sebesar 9,98 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan Maret 2026 yang sebesar 9,49 persen. Sejalan dengan itu, DPK masih tumbuh tinggi sebesar 11,39 persen.

Syafruddin memperkirakan, dampak terhadap pertumbuhan berisiko menekan sisi konsumsi berbasis kredit dan investasi swasta. Alhasil, pertumbuhan 2026 akan bergerak ke bawah dari kisaran proyeksi BI 4,9–5,7 persen, jika kebijakan bunga tinggi ini berlangsung lama.

Dampaknya terhadap penyaluran kredit ke sektor produktif seperti manufaktur, properti, UMKM, dan konsumsi rumah tangga berisiko melambat di tengah daya beli yang belum sepenuhnya pulih.

Dampak daya beli

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman, berpendapat, kebijakan tersebut turut membawa konsekuensi besar terhadap sektor keuangan dan sektor riil.

Apalagi, transmisi dari penurunan suku bunga sebelumnya belum optimal, sebagaimana tercermin dalam pertumbuhan kredit yang masih tertahan. Akibatnya, kenaikan suku bunga berisiko meningkatkan biaya dana yang mengakibatkan ruang penurunan bunga kredit semakin sempit.

“Dampaknya terhadap penyaluran kredit ke sektor produktif seperti manufaktur, properti, UMKM, dan konsumsi rumah tangga berisiko melambat di tengah daya beli yang belum sepenuhnya pulih,” ujarnya.

Menurut Rizal, langkah BI menjaga stabilitas rupiah turut membawa konsekuensi bagi momentum pertumbuhan ekonomi. Maka, kebijakan moneter perlu diimbangi dengan kebijakan fiskal yang lebih produktif, penguatan sektor riil, serta insentif investasi agar stabilitas tidak dibayar dengan perlambatan ekonomi.

Secara umum, kenaikan suku bunga acuan tidak akan langsung berdampak bagi pertumbuhan ekonomi. Namun, dampaknya akan mulai terasa dalam jangka menengah seiring dengan meningkatnya beban pembiayaan yang membuat ekspansi dan investasi dunia usaha tertahan.

Baca JugaDepresiasi Rupiah Picu Risiko Ekonomi Biaya Tinggi
Jaga likuiditas

Dalam konferensi pers, Rabu, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kenaikan suku bunga dilakukan untuk memperkuat stabilisasi rupiah di tengah tingginya gejolak akibat perang di Timur Tengah. Langkah ini juga untuk menjaga inflasi tetap dalam sasaran 1,5-3,5 persen.

Kendati demikian, BI akan menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan. Salah satu indikatornya adalah pertumbuhan uang primer (M0) lebih dari 10 persen sesuai dengan ekspansi moneter, termasuk melalui transaksi SBN di pasar sekunder secara terukur.

“Kami akan memastikan bahwa likuiditas di pasar uang dan perbankan lebih dari cukup,” katanya.

Dalam rangka menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan, pembelian SBN oleh BI tercatat sebesar Rp 140,57 triliun, termasuk pembelian di pasar sekunder sebesar Rp 73,28 triliun. Sementara itu, pertumbuhan uang primer pada April 2026 mencapai 14,1 persen secara tahunan.

Selain itu, BI juga memperkuat Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dengan memberikan tambahan insentif paling tinggi sebesar 0,5 persen dari DPK. Insentif ini ditujukan bagi bank yang telah memenuhi ketentuan, namun pemanfaatannya belum optimal dengan nilai maksimum 5,5 persen.

Kami meminta bank-bank meningkatkan efisiensi supaya jangan menaikkan suku bunga kredit. Efisiensi harus ditingkatkan supaya betul-betul mendorong kredit.

Hingga pekan pertama Mei 2026, insentif KLM yang diperoleh bank tercatat sebesar Rp 424,7 triliun dengan alokasi pada lending channel sebesar Rp 361 triliun dan interest rate channel sebesar Rp 63,7 triliun. Porsi terbesar penerima insentif ini ialah kelompok bank pelat merah dan bank umum swasta.

Perry menambahkan, kondisi likuiditas tersebut sangat memadai bagi bank untuk menyalurkan kredit dan meminimalkan dampak kenaikan suku bunga deposito serta kredit. Maka dari itu, BI meminta perbankan untuk meningkatkan efisiensi demi menjaga tingkat suku bunga.

“Kami meminta bank-bank meningkatkan efisiensi supaya jangan menaikkan suku bunga kredit. Efisiensi harus ditingkatkan supaya betul-betul mendorong kredit,” ujarnya.

Di sisi lain, industri perbankan terus mencermati kebijakan moneter yang baru diumumkan. Sebagai respons atas kenaikan suku bunga, perbankan akan memperkuat penghimpunan dana murah dan manajemen risiko.

Corporate Secretary PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN, Ramon Armando, menyampaikan, perbankan pada dasarnya telah siap menghadapi berbagai skenario kebijakan moneter, termasuk kemungkinan kenaikan suku bunga acuan, antara lain dengan melakukan uji stres dampak peningkatan biaya dana.

“Untuk mengurangi sensitivitas terhadap tekanan nilai tukar dan biaya pendanaan, BTN juga terus menjaga struktur pendanaan agar tetap efisien melalui penguatan dana murah  sebagai fokus utama strategi funding perseroan,” katanya dalam keterangan tertulis.

Sementara itu, Corporate Secretary Bank Mandiri (Persero), Adhika Vista dalam siaran pers, menyatakan, perseoran akan terus menjalankan fungsi intermediasi secara optimal, dengan menjaga keseimbangan antara kepentingan nasabah, pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, dan kehati-hatian pengelolaan risiko.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Kubu Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah Ultah SOKSI
• 16 jam lalujpnn.com
thumb
Para Rival Mulai Mendekat, Wolff Ingin Mercedes Segera Respon Hal Tersebut saat F1 GP Kanada 2026 Akhir Pekan ini
• 19 menit lalutvonenews.com
thumb
Lemhannas Dukung Rencana Pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan di Pulau Jawa
• 21 jam lalukompas.com
thumb
Satgas PRR Percepat Pembangunan Sumur Bor dan MCK bagi Penyintas
• 19 jam laludetik.com
thumb
KPK Koordinasi ke MK soal Lembaga Penghitung Kerugian Negara
• 19 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.