Liputan6.com, Jakarta - Polisi melakukan penggeledahan di pondok pesantren milik terduga pelaku di wilayah Kecamatan Jambon, Ponorogo , Jawa Timur, Rabu (20/5/2026).
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali mengatakan, penggeledahan dilakukan tim penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan perkara tersebut.
Advertisement
“Penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan pengamanan barang bukti yang berkaitan dengan perkara,” ujar AKP Imam Mujali.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kasur, dokumen, dan tisu yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan tersangka.




