JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap penjambret ponsel milik bocah yang tengah merekam bus di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
Pelaku berinisial IH (54) ditangkap pada Rabu (20/5/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanudin mengatakan, IH ditangkap secara terpisah bersama lima pelaku pencurian lainnya.
Baca juga: Begal Bersenjata Tajam Rampas Motor dan HP Dua Remaja di Gunung Sahari
“Kami telah menangkap enam orang tersangka yang sempat viral juga beritanya di media sosial. Sebagaimana kita ketahui salah satunya adalah yang terjadi di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, di mana korbannya anak kecil sedang memvideokan bus, kemudian HP-nya diambil oleh pelaku,” kata Iman saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/5/2026) malam.
Kasus penjambretan tersebut sebelumnya viral setelah video kejadian diunggah akun media sosial @ciputat24jam pada Jumat (15/5/2026).
Dalam video itu, terlihat seorang pria mengenakan helm ojek online berwarna hijau berhenti di pinggir jalan.
Baca juga: Begal Bersenjata Tajam Rampas Motor dan HP Dua Remaja di Gunung Sahari
Tak lama kemudian, sepeda motor yang ditumpangi seorang bocah berbaju merah melintas di depannya.
Saat itu, bocah tersebut tampak menghadap ke belakang sambil mengarahkan ponselnya ke bus yang melaju di belakang kendaraan mereka.
Ketika posisi pelaku sudah sejajar dengan korban, pria tersebut diduga berusaha mengalihkan perhatian korban dengan menunjuk ke arah depan.
Baca juga: Kronologi Pemalakan Mobil Pelat D di Tanah Abang: Minta Rp 300.000, Rampas E-Money
Saat korban menoleh, pelaku langsung merampas ponsel dari tangan bocah itu.
Kini, para pelaku ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian, Pasal 478 tentang pencurian di tempat tertutup, Pasal 479 tentang pencurian dengan kekerasan, serta Pasal 306 terkait penggunaan senjata api.
Mereka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang