JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto merombak tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA). Eddy menilai kebijakan ini memastikan ekspor SDA bermanfaat bagi kebutuhan rakyat.
Sebelumnya, saat berpidato dalam rapat paripurna DPR RI, Rabu (20/5/2026), Prabowo mengumumkan peraturan pemerintah (PP) yang menetapkan ekspor SDA satu pintu melalui BUMN yang ditunjuk.
Eddy menyebut PP ini sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, yakni pengelolaan SDA dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.
“Langkah penataan ekspor komoditas ini penting untuk memastikan bahwa kekayaan sumber daya alam Indonesia benar-benar memberikan manfaat optimal bagi negara dan rakyat,” kata Eddy di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Baca Juga: Prabowo Terpukul Data Ekonomi: Konsisten Tumbuh tapi Kemiskinan Naik, Kelas Menengah Menyusut
Senada dengan Prabowo, politikus Partai Amanat Nasional itu pun menilai terdapat masalah under invoicing dan transfer pricing dalam tata kelola ekspor SDA selama ini.
Under invoicing yakni pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya, sedangkan transfer picing pengalihan harga dalam tata niaga ekspor.
Eddy menilai masalah tersebut membuat penerimaan negara dari ekspor komoditas SDA belum optimal. Dengan adanya kebijakan baru yang dikeluarkan Presiden, kata dia, diharapkan memperkuat pengawasan, meningkatkan transparansi, serta memaksimalkan penerimaan devisa negara.
Eddy juga menekankan implementasi kebijakan ini harus dilakukan secara hat-hati dan komunikatif agar tidak menimbulkan ketidakpastian di kalangan pengusaha.
“Para pembantu presiden perlu membangun komunikasi yang baik agar tidak muncul keraguan, kebingungan, maupun keresahan di kalangan pelaku usaha,” kata Eddy dikutip Antara.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- ekspor sda satu pintu
- pp ekspor sda
- eddy soeparno
- prabowo subianto
- pidato prabowo





