Sentralisasi Ekspor ke BUMN, POPSI Khawatir Ekspor Sawit Dimonopoli

bisnis.com
7 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) mengkritik rencana pemerintah memusatkan tata kelola ekspor komoditas strategis melalui badan usaha milik negara (BUMN) karena dinilai berpotensi memunculkan monopoli perdagangan sawit nasional.

Kekhawatiran itu muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rancangan kebijakan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis dalam penyampaian kerangka ekonomi makro di DPR pada Selasa (20/5).

Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto menilai kebijakan tersebut berisiko mengubah struktur perdagangan sawit nasional secara fundamental dan membuka ruang praktik rente ekonomi hingga penguasaan jalur ekspor oleh kelompok tertentu.

“Kami mempertanyakan mengapa kebijakan sebesar ini dibahas tanpa melibatkan petani sawit. Sawit bukan hanya soal ekspor, tetapi menyangkut hidup jutaan keluarga petani dan ekonomi daerah di seluruh Indonesia,” ujar Darto dalam keterangan resmi, Rabu (20/5/2026).

POPSI menilai sentralisasi ekspor sawit melalui BUMN berpotensi mengulang pengalaman buruk tata niaga cengkeh pada era Orde Baru melalui Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC).

Menurut Darto, pada masa tersebut petani kehilangan kebebasan menjual hasil panen, harga di tingkat petani tertekan, dan praktik rente berkembang akibat terkonsentrasinya jalur perdagangan pada kelompok tertentu.

Baca Juga

  • Danantara: DSI Tak Akan Membunuh Pengusaha Sawit-Batu Bara
  • Petani Sawit Protes Kewajiban Ekspor Lewat BUMN, Singgung soal Monopoli
  • Respons Pengusaha Sawit saat Ekspor Komoditas Wajib Satu Pintu via Danantara

“Kita pernah punya pengalaman pahit ketika monopoli perdagangan komoditas dijalankan atas nama kepentingan nasional, tetapi ujungnya justru menghancurkan petani dan memperkaya segelintir elite,” katanya.

POPSI menyoroti sedikitnya lima risiko utama dari rencana kebijakan tersebut. Pertama, munculnya potensi monopsoni atau penyempitan akses ekspor ketika hanya ada satu pintu perdagangan melalui BUMN.

Kedua, pemerintah dinilai akan memiliki kontrol terlalu besar terhadap volume ekspor, harga referensi, hingga pengaturan pasar yang berpotensi memunculkan ketidakpastian usaha.

Ketiga, penggunaan alasan kepentingan nasional seperti hilirisasi dan stabilitas ekonomi dinilai tidak boleh menjadi dasar pembentukan monopoli perdagangan baru.

Keempat, struktur perdagangan tertutup dinilai membuka ruang suap atau rente ekonomi, dan elite capture, terutama terkait penentuan kuota, aggregator, dan fasilitas ekspor.

Kelima, petani sawit dinilai menjadi pihak paling rentan terdampak karena daya tawar harga tandan buah segar (TBS) berpotensi melemah ketika jumlah pembeli efektif berkurang.

“Dalam sejarah perdagangan komoditas, kalau akses pasar menyempit, maka margin paling bawah yang pertama kali dikorbankan adalah petani,” ujar Darto.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK: Program MBG Harus Punya Tolok Ukur Keberhasilan atau Output yang Komprehensif
• 3 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Bus Sugeng Rahayu Tabrak Rumah di Banyumas, 2 Tewas, Diduga Sopir Ngantuk
• 8 jam lalurctiplus.com
thumb
3 Manfaat Bawang Putih untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui
• 3 jam lalubeautynesia.id
thumb
Kronologi Penggerebekan Pabrik Kosmetik di Cirebon, Bareskrim Tangkap 4 Orang
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Poltekpar Makassar Berdayakan Ibu-Ibu Sawundarek Raja Ampat melalui PKM Pariwisata Berkelanjutan
• 22 jam laluterkini.id
Berhasil disimpan.