Apa Itu E-Materai? Ini Fungsi, Harga, dan Cara Menggunakannya di 2026

bisnis.com
3 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia terus mendorong digitalisasi layanan administrasi melalui kehadiran Meterai Elektronik atau yang lebih dikenal sebagai e-Materai.

Kehadiran e-Materai menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang kini semakin sering menggunakan dokumen digital untuk berbagai kebutuhan resmi, mulai dari surat pernyataan, kontrak kerja, dokumen perbankan, hingga berkas seleksi CPNS dan PPPK.

E-Materai merupakan meterai berbentuk digital yang memiliki fungsi hukum sama seperti meterai tempel fisik. Penggunaannya dilakukan secara elektronik pada dokumen digital melalui sistem tertentu yang telah disediakan pemerintah dan distributor resmi.

Berdasarkan Perum Peruri, penerapan e-Materai menjadi bagian dari transformasi digital untuk mempermudah transaksi dan administrasi masyarakat secara lebih aman serta efisien.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021 dijelaskan bahwa meterai elektronik adalah meterai berupa label digital yang dibubuhkan pada dokumen melalui sistem elektronik tertentu. E-Materai digunakan khusus untuk dokumen elektronik dan memiliki kekuatan hukum yang sah.

Artinya, dokumen digital yang telah dibubuhi e-Materai dapat dijadikan alat bukti resmi, termasuk dalam proses hukum maupun administrasi pemerintahan.

Baca Juga

  • Arti Primbon Haid Menurut Jam, Hari, Tanggal, dan Bulan dalam Tradisi Jawa
  • Cerita Damiri, Jemaah Haji Pengidap Diabetes yang Jalani Amputasi di Arab Saudi
  • Niat Salat Iduladha Lengkap dengan Tata Cara dan Bacaan Salat Iduladha
Fungsi E-Materai

Penggunaan e-Materai tidak hanya sekadar menggantikan meterai tempel biasa. Di era digital seperti sekarang, e-Materai memiliki berbagai fungsi penting dalam aktivitas administrasi masyarakat.

Salah satu fungsi utama e-Materai adalah sebagai bukti pembayaran pajak atas dokumen elektronik. Dokumen yang menggunakan e-Materai dianggap sah secara hukum sebagaimana dokumen fisik bermeterai.

Selain itu, e-Materai juga banyak digunakan dalam proses rekrutmen instansi pemerintah dan perusahaan. Pada seleksi PPPK maupun CPNS, misalnya, sejumlah surat pernyataan wajib dibubuhi e-Materai agar dokumen dinyatakan valid.

Tidak hanya itu, e-Materai membantu mengurangi risiko pemalsuan dokumen karena setiap meterai memiliki kode unik dan sistem verifikasi digital. Penggunaan dokumen elektronik juga menjadi lebih efisien karena masyarakat tidak perlu lagi mencetak berkas hanya untuk menempelkan meterai fisik.

Harga E-Materai Tahun 2026

Hingga tahun 2026, tarif resmi e-Materai masih sebesar Rp10.000 per meterai. Nilai tersebut sama dengan tarif meterai tempel fisik yang berlaku saat ini.

Harga tersebut telah ditetapkan pemerintah sesuai Undang-Undang Bea Meterai dan berlaku untuk berbagai jenis dokumen yang memenuhi ketentuan penggunaan meterai.

Masyarakat diimbau membeli e-Materai hanya melalui distributor resmi agar terhindar dari penipuan maupun meterai palsu.

Ciri-Ciri E-Materai Asli

Agar tidak tertipu, masyarakat perlu mengetahui beberapa ciri e-Materai resmi yang diterbitkan pemerintah.

E-Materai asli memiliki nomor seri atau kode unik yang berbeda pada setiap meterai. Selain itu, terdapat tulisan “Meterai Elektronik” sebagai identitas resmi.

Di dalam tampilannya juga terdapat nominal tarif Rp10.000 serta lambang Garuda Pancasila sebagai simbol negara. E-Materai resmi diterbitkan melalui sistem elektronik yang terintegrasi dengan Peruri Digital Security.

Link Resmi Pembelian E-Materai

Saat ini e-Materai tidak dijual di toko fisik seperti meterai tempel biasa. Pembeliannya dilakukan secara online melalui distributor resmi yang ditunjuk pemerintah.

Berikut beberapa situs resmi pembelian e-Materai:

  1. Peruri Digital Security
  2. Finnet Indonesia
  3. Mitra Pajakku
  4. Mitracomm Ekasarana
  5. Koperasi Pegawai Swadharma

Pastikan selalu mengakses situs resmi untuk menghindari pembelian e-Materai ilegal atau palsu.

Cara Mudah Membeli E-Materai

Proses pembelian e-Materai cukup sederhana dan dapat dilakukan secara online melalui ponsel maupun laptop.

Pertama, buka situs resmi e-Materai lalu pilih menu pembelian. Pengguna yang belum memiliki akun perlu melakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengunggah KTP dan mengisi data diri.

Setelah itu, sistem akan mengirimkan kode OTP melalui SMS atau email untuk proses verifikasi akun. Jika akun sudah aktif, pengguna bisa langsung memilih jumlah e-Materai yang ingin dibeli dan menyelesaikan pembayaran sesuai metode yang tersedia.

Setelah transaksi berhasil, saldo e-Materai otomatis masuk ke akun pengguna dan siap digunakan kapan saja.

Cara Menggunakan E-Materai pada Dokumen

Penggunaan e-Materai juga cukup praktis karena seluruh proses dilakukan secara digital.

Pengguna hanya perlu login ke akun e-Materai, kemudian memilih menu pembubuhan meterai. Setelah itu, unggah dokumen dalam format PDF dan isi informasi dokumen seperti tanggal, nomor surat, serta jenis dokumen.

Sistem kemudian akan menampilkan halaman dokumen agar pengguna dapat menentukan posisi peletakan e-Materai. Setelah posisi sesuai, klik tombol “Bubuhkan Meterai” lalu masukkan PIN akun untuk menyelesaikan proses.

Dokumen yang sudah dibubuhi e-Materai dapat langsung diunduh dan digunakan untuk kebutuhan administrasi resmi.

Keunggulan E-Materai

Kehadiran e-Materai membawa banyak manfaat bagi masyarakat dan instansi. Selain lebih praktis, penggunaan dokumen digital membantu mempercepat proses administrasi tanpa harus mencetak berkas fisik.

E-Materai juga mendukung keamanan dokumen karena setiap transaksi tercatat secara digital dan memiliki sistem verifikasi khusus. Hal ini membuat risiko pemalsuan atau penyalahgunaan dokumen menjadi lebih kecil.

Di sisi lain, dokumen elektronik yang telah menggunakan e-Materai memiliki kekuatan hukum yang sah sehingga dapat digunakan sebagai alat bukti resmi di pengadilan maupun kebutuhan administrasi lainnya.

FAQ
1. Apa itu e-Materai dan bagaimana fungsinya?

E-Materai adalah meterai digital yang memiliki fungsi hukum sama seperti meterai fisik, digunakan pada dokumen digital untuk keperluan resmi seperti kontrak dan dokumen perbankan.

2. Berapa harga e-Materai di tahun 2026?

Harga e-Materai di tahun 2026 adalah Rp10.000 per meterai, sama dengan tarif meterai fisik yang berlaku saat ini.

3. Bagaimana cara membeli e-Materai secara online?

E-Materai dapat dibeli secara online melalui situs resmi distributor yang ditunjuk pemerintah, dengan registrasi dan verifikasi akun terlebih dahulu.

4. Apa keunggulan menggunakan e-Materai dibandingkan meterai fisik?

E-Materai lebih praktis dan aman, mengurangi risiko pemalsuan dokumen, dan mendukung proses administrasi yang lebih cepat tanpa perlu mencetak dokumen fisik.

5. Bagaimana cara menggunakan e-Materai pada dokumen digital?

Pengguna login ke akun e-Materai, unggah dokumen PDF, dan bubuhkan e-Materai secara digital dengan menentukan posisi dan memasukkan PIN akun.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Danantara Bakal Evaluasi Kontrak Jangka Panjang Eksportir untuk Cegah Kecurangan
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Ucapan Terima Kasih Prabowo ke PDIP yang Berkorban di Luar Pemerintah
• 9 jam laludetik.com
thumb
Pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat Resmi Dimulai, Ini Tahapan Lengkapnya
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Siang ini, Bos Terra Drone Divonis di Kasus Kebakaran yang Tewaskan 22 Orang
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Bus Shalawat Haji Berhenti Beroperasi 22 Mei 2026 Pukul 18.00, Jemaah Haji Wajib Catat
• 8 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.