MAKKAH, KOMPAS.TV - Tim Pengawas atau Timwas Haji DPR RI menemukan adanya dugaan praktik pungutan liar dalam layanan kursi roda bagi jemaah haji Indonesia.
Dugaan pelanggaran ini ditemukan langsung saat tim dewan melakukan pengawasan berkala di kawasan Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.
Inspeksi yang menyasar area Sa'i, terminal bus, dan sejumlah titik pelayanan jemaah lainnya itu mengungkap adanya oknum petugas yang diduga menarik biaya tidak resmi untuk jasa kursi roda.
Baca Juga: 192 Ribu Calon Haji indonesia Tiba di Arab Saudi, 100 Ribu Orang Sukses Tunaikan Dam Resmi
Oknum tersebut ditengarai berasal dari unsur tenaga musiman yang direkrut untuk mendukung operasional haji tahun ini.
Anggota Timwas Haji DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan adanya temuan tersebut. Menurutnya, hal ini harus menjadi bahan evaluasi mendalam dan serius bagi kementerian terkait.
Terlebih, jumlah tenaga pendukung yang direkrut pemerintah dari unsur mukimin dan mahasiswa tidaklah sedikit, mencapai sekitar 1.100 orang.
"Dan yang menarik adalah mereka berhasil menemukan beberapa temuan adanya oknum dari para petugas yang ternyata melakukan pungutan kursi roda. Tentu ini menjadi bahan evaluasi kami dari DPR RI," ujar Selly saat memaparkan hasil temuan pengawasan lapangan, Rabu (20/5/2026).
Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Asal Sumbawa Wafat di Tanah Suci, Cuaca Ekstrem Jadi Perhatian
"Karena memang tenaga musiman yang direkrut bukan angka yang sedikit, hampir mencapai sekitar 1.100 tenaga musiman atau tenaga pendukung.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- haji 2026
- pungli kursi roda haji
- timwas haji dpr ri
- selly andriany gantina
- tenaga musiman haji
- berita haji kompastv





