Wawasan Polling Suara Surabaya: Kontras Pilihan Pendengar dan Netizen Terhadap Rencana Daftar Medsos Wajib Pakai Nomor HP

suarasurabaya.net
3 jam lalu
Cover Berita

Merespons statement Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/5/2026) terkait kajian rencana kebijakan yang mewajibkan pengguna media sosial mencantumkan nomor telepon seluler saat melakukan registrasi akun, Radio Suara Surabaya melakukan polling ke pendengar dengan tajuk, “SETUJU ATAU TIDAK Daftar Medsos Wajib Pakai Nomor HP?”.

Polling ini diambil dari media sosial Instagram @suarasurabayamedia dan secara langsung lewat pesan serta telepon yang masuk saat program Wawasan Polling berlangsung sejak pukul 07.00 hingga 09.00 WIB, Kamis (21/5/2026).

Dalam diskusi di program Wawasan Polling Suara Surabaya hari ini masyarakat memberikan respons yang berbeda terhadap rencana kebijakan pemerintah tersebut. Pendengar yang menghubungi lewat saluran telepon dan pesan mayoritas setuju, namun pengguna sosial media mayoritas tidak setuju.

Berdasar data dari pendengar Radio Suara Surabaya yang bergabung melalui telepon dan pesan WhatsApp, sebanyak 75,3 persen atau 64 pendengar setuju dengan kebijakan nomor HP wajib untuk daftar akun media sosial. Sedangkan 24,7 persen sisanya atau 21 pendengar mengaku tidak setuju.

Kemudian data dari Instagram @suarasurabayamedia, sebanyak 30 persen atau 64 pengguna setuju, sedangkan 70 persen sisanya atau 147 pengguna mengaku tidak setuju.

Jonie Hermanto pengamat siber sekaligus staf ahli siber Ditres Siber Polda Jawa Timur menilai, regulasi itu nantinya tidak hanya berlaku untuk satu atau dua platform, tapi akan mengikat seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia.

“Kalau kita ingat saat registrasi Instagram atau platform lain, sebenarnya sudah ada OTP. Artinya inisiatif seperti ini sudah dilakukan. Tinggal nanti Komdigi mendesain regulasi secara nasional sehingga platform harus mengikuti,” kata Jonie saat mengudara di Program Wawasan Radio Suara Surabaya, Kamis (21/5/2026).

Namun yang perlu ditekankan, menurutnya, kesiapan platform dalam mengelola dan melindungi data nomor telepon pengguna dalam jumlah besar. Ia mengingatkan, jangan sampai sistem yang belum sepenuhnya matang justru menjadi dasar lahirnya sistem baru yang juga belum siap diterapkan.

“Yang jadi pertanyaan, semua platform sudah siap mengelola data HP ini atau belum? Regulasi nomor HP di negara kita sendiri aktivasi nomor saja belum semuanya matang. Di dunia siber masih ada nomor kosong yang dipakai untuk penipuan. Sekarang ditambah nomor tersebut diregistrasikan ke media sosial,” ujarnya.

Tapi Jonie menilai penerapan aturan ini bukan persoalan besar, kalau melihat regulasi sebelumnya terkait registrasi nomor telepon menggunakan NIK dan Kartu Keluarga yang sudah berjalan.

Menurutnya, aturan baru ini justru bisa membantu aparat dalam pelacakan kasus kejahatan siber karena identitas akun menjadi lebih jelas. (lta/ipg)

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
UEFA Resmi Umumkan Rencana Perubahan Format Kualifikasi Piala Dunia 2030, Nations League Berpotensi Kena Dampak
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Seragam Hijau dan Coklat Kena Sentil Prabowo saat Minta Menteri Tertibkan Bekingan Birokrat
• 23 jam laludisway.id
thumb
BTS raih RIAJ di Jepang hingga rumah pahlawan Sardjito dijual
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
Harga Emas Rebound saat Yield AS Turun, Konflik Timur Tengah Jadi Sorotan
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
Harkitnas 2026 Angkat Isu Ruang Digital, Pemerintah Soroti Ancaman Digital terhadap Generasi Muda
• 22 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.