Jadwal Sidang Mendadak Bergeser, Residivis Sabu Viki Toisuta Divonis 10 Bulan Penjara

realita.co
4 jam lalu
Cover Berita

SURABAYA (Realita)– Perkara narkotika dengan terdakwa residivis sabu Viki Toisuta menuai sorotan setelah jadwal persidangan yang semula rutin digelar setiap Senin mendadak berubah menjadi Rabu saat agenda putusan dibacakan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Majelis hakim yang diketuai Safruddin akhirnya menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada warga Jalan Ambengan Batu I, Tambaksari, Surabaya, tersebut dalam sidang di Ruang Sari 2 PN Surabaya, Rabu, 20 Mei 2026.

Baca juga: Usai Jalani Tahap Dua, Tersangka Penipuan Tiket Jepang Rp177 Juta Leng Steven Santoso Ditahan

Selain pidana penjara, hakim juga memerintahkan Viki menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Rumah Sakit Menur Surabaya.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dakwaan kedua jaksa penuntut umum.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 10 bulan dan menjalani rehabilitasi selama 3 bulan di Institusi Penerima Wajib Lapor Rumah Sakit Menur Surabaya Provinsi Jawa Timur,” tertulis dalam SIPP PN Surabaya, Rabu (20/5/2026). 

Majelis hakim juga menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan serta memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan.

Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum Estik Dilla Rahmawati dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

Padahal, Viki bukan kali pertama tersandung perkara narkotika. Dalam persidangan terungkap, terdakwa merupakan residivis kasus sabu. Pada 2019 lalu, ia pernah divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam perkara permufakatan jahat tanpa hak memiliki dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman bersama tiga terdakwa lain.

Baca juga: Khofifah Digugat soal Penunjukan Dua Kali Plt Dirut Petrogas Jatim

Perubahan jadwal sidang dari Senin ke Rabu juga memunculkan tanda tanya. Sebab sebelumnya, sidang putusan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 11 Mei 2026. Namun agenda tersebut bergeser tanpa penjelasan terbuka di persidangan.

Kasus ini bermula pada Selasa, 6 Januari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB saat polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di rumah terdakwa di Jalan Ambengan Batu I Nomor 28-B, Tambaksari, Surabaya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota kepolisian melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah terdakwa.

Saat petugas datang, Viki sempat membuang barang bukti sabu ke belakang rumah. Namun aksinya diketahui polisi.

Baca juga: Kejati Jatim Limpahkan Aduan Dugaan Mark-Up APBD Surabaya ke Inspektorat

Dari lokasi, polisi menyita satu klip sabu seberat sekitar 0,045 gram, dua pipet kaca berisi sisa metamfetamina, seperangkat alat hisap sabu, dua sedotan sekrop, serta perlengkapan lain yang disimpan di dalam bola plastik warna kuning.

Hasil pemeriksaan Laboratorium Kriminalistik memastikan barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamina yang termasuk narkotika golongan I.

Dalam putusannya, majelis hakim juga menetapkan barang bukti berupa satu kantong plastik berisi kristal putih sabu, dua pipet kaca berisi sisa sabu, dua sedotan sekrop, satu set alat hisap narkotika jenis sabu, dan satu bola plastik warna kuning untuk dirampas dan dimusnahkan.yudhi

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sultan Minta Grebeg Besar Keraton Digelar Sederhana, Tak Ada Gunungan Keluar
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Ketika Kegiatan Perkuliahan Hanya Keinginan Orang Tua Semata
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Ekspor Batu Bara via DSI, Carsurin (CRSN) Harap Kue Surveyor Swasta
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
Timwas Haji DPR Temukan Dugaan Pungli Kursi Roda oleh Oknum KBIH di Makkah
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Kabar Baik Damai Perang AS-Iran dari Trump, Nikkei-Kospi Tebang
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.