Jakarta: Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperketat pengawasan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 H/2026 M. Salah satu tujuannya untuk mencegah penyebaran Penyakit Kuku dan Mulut (PKM) dari hewan kurban.
"Kita harus waspada penuh karena pulau Jawa saat ini berstatus zona merah PMK atau daerah tertular, sedangkan NTT adalah zona hijau yang bebas dari PMK," ujar Kepala Barantin Abdul Kadir Kading, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 21 Mei 2026.
Ia menekankan, tindakan biosekuriti di pintu masuk harus dilakukan tanpa kompromi. Ia telah meminta kepada seluruh jajaran untuk menerapkan kebijakan satu arah (one-way ticket).
"Sapi yang sudah turun di Jawa tidak boleh dan tidak akan bisa kembali ke NTT jika tidak terjual, demi melindungi status bebas PMK di daerah asal," tegasnya.
Baca Juga :
Jelang Iduladha, Pengiriman Sapi Kurban Antarpulau Melonjak 70%Selain aspek kesehatan, Karding meminta petugas karantina melakukan pantauan khusus guna mengantisipasi kemungkinan terbawanya sapi betina produktif yang dilindungi undang-undang.
"Serta menyortir kemungkinan adanya ternak yang tidak sesuai dengan kriteria umur hewan kurban," tambahnya. Satgas khusus Karding menambahkan pihaknya membentuk satuan tugas (satgas) khusus. Satgas tersebut bertugas melakukan pengawasan melekat 24 jam 7 hari, patroli di jalur tikus/ilegal, dan pemantauan status kesehatan hewan di tempat penampungan sementara.
"Termasuk melakukan tindakan karantina tegas jika ditemukan adanya pelanggaran dokumen maupun indikasi klinis penyakit," tuturnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya menerapkan lima pilar strategis untuk memastikan mitigasi berjalan terukur dan sistematis. Lima pilar strategis tersebut yaitu;
- Menganalisis tren dan evaluasi terhadap pola pergerakan ternak dan hambatan tahun sebelumnya
- Kesiapan sarana prasarana di lapangan
- Penguatan regulasi dengan menyiapkan payung hukum, surat edaran dan diskresi kebijakan yang cepat dan adaptif,
- Sinergi lintas sektoral yang erat
- Melakukan aksi nyata pengawasan lalu lintas hewan ternak.
Kepala Barantin Abdul Kadir Kading meninjau hewan ternak jelang Iduladha 1447 H/2026 M. Foto: Barantin
Lalu lintas ternak meningkat Melalui pengetatan tindakan karantina yang komprehensif, data operasional mencatat bahwa sejak awal Januari hingga 21 Mei 2026, pemasukan sapi lokal yang berhasil dikawal melalui Pelabuhan Tanjung Priok telah mencapai 2.837 ekor.
Sedangkan secara nasional dalam sistem informasi Barantin, Best Trust, mencatat lonjakan tren lalu lintas ternak. Arus pergerakan hewan kurban tahun ini mengalami peningkatan masif dibandingkan periode yang sama tahun 2025.
Pada Januari - April, pengeluaran komoditas sapi tercatat mencapai 198.925 ekor, meningkat sebanyak 139.070 atau 70% dari tahun 2025. Daerah pengeluaran terbesar adalah Lampung, Bali, NTB, NTT dan Jawa Timur.
Untuk sektor komoditas kambing dan domba pengeluaran menembus 103.216 ekor, meningkat 80.278 ekor atau 77% dibandingkan tahun 2025. Daerah pengeluaran terbesar Jawa Timur, Lampung, NTT, Jambi dan Sumatera Selatan.




