Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) mengutuk tindakan yang tidak manusiawi terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0 yang dilakukan Israel. Kemlu mengatakan aksi Israel tersebut bertentangan dengan hukum internasional.
"Indonesia mengutuk tindakan yang tidak manusiawi terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0 yang dilakukan oleh Israel. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan," kata Kemlu melalui pernyataan tertulisnya, Kamis (21/5/2026).
"Indonesia kembali menekankan bahwa tindakan militer Israel terhadap armada Global Sumud Flotilla dan relawan yang tergabung didalamnya adalah pelanggaran nyata terhadap hukum internasional," imbuhnya.
Kemlu mengungkap saat ini pemerintah masih berupaya membebaskan 9 WNI yang ditangkap Israel usai armada kapal bantuan Global Sumud Flotilla dicegat di perairan internasional.
Kemlu menegaskan bersama perwakilan RI terkait telah melakukan koordinasi erat dengan berbagai pihak sejak awal keberangkatan armada GSF untuk memastikan keselamatan dan pelindungan WNI. Kemlu berkomitmen fokus untuk membebaskan WNI yang ditangkap.
"Pemerintah Indonesia terus fokus melakukan berbagai upaya untuk membebaskan seluruh WNI yang ditangkap," katanya.
"Pelindungan WNI merupakan prioritas utama. Pemerintah Indonesia akan terus mengawal proses pembebasan hingga seluruh WNI dapat kembali dengan selamat ke tanah air secepatnya," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir mengunggah video dirinya memperlakukan para aktivis Global Sumud Flotilla yang hendak menuju Gaza dan ditahan di Israel. Para aktivis terlihat dalam keadaan berlutut dengan dahi di lantai serta tangan diikat tali.
Dilansir Al Jazeera, unggahan Ben-Gvir itu diimbuhkan keterangan 'Selamat datang di Israel'. Lagu kebangsaan Israel berkumandang saat para aktivis diperlakukan tak manusiawi. Terlihat ada aktivis yang memegang paspor di tangannya.
Kemarahan global mencuat setelah unggahan video Ben-Gvir itu. Beberapa negara disebut memanggil Duta Besar Israel setelah perlakuan Ben-Gvir.
Beberapa negara, termasuk Italia, Prancis, Belanda, dan Kanada, telah memanggil duta besar Israel ke ibu kota mereka untuk menyatakan 'kemarahan' mereka atas perlakuan Israel terhadap aktivis armada Gaza yang diculik.
(yld/imk)





