Banyak Turis Asing Berulah, Thailand Pangkas Durasi Tinggal Bebas Visa Jadi 30 Hari

idxchannel.com
1 jam lalu
Cover Berita

Rata-rata negara mendapatkan masa tinggal bebas visa 30 hari, tetapi ada beberapa negara yang hanya mendapatkan masa tinggal bebas visa 15 hari.

Banyak Turis Asing Berulah, Thailand Pangkas Durasi Tinggal Bebas Visa Jadi 30 Hari. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Pemerintah Thailand memangkas durasi tinggal bebas visa bagi wisatawan mancanegara. Keputusan ini diambil untuk mengurangi tindak kejahatan yang melibatkan wisatawan asing. 

Thailand menerapkan durasi tinggal bebas visa selama 60 hari (dua bulan) sejak Juli 2024 untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara. Sebelumnya, masa tinggal bebas visa hanya diberikan selama 30 hari. 

Baca Juga:
Festival Songkran 2026 Thailand Berujung Maut, 71 Orang Dilaporkan Meninggal

Namun, pelonggaran ketentuan tinggal ini disalahgunakan oleh sejumlah turis asing untuk terlibat dalam tindak kejahatan. 

Pada aturan baru ini, masa tinggal bebas visa kini hanya 30 hari, tetapi ada beberapa negara dengan masa tinggal bebas visa hanya 15 hari. Sebanyak 90 negara, termasuk area Schengen Eropa, Amerika Serikat, dan Amerika Latin, mendapatkan masa tinggal bebas visa 60 hari. 

Baca Juga:
Thailand Tambah Utang Rp212 Triliun untuk Atasi Dampak Krisis Minyak

Sehingga turis-turis dari negara-negara tersebut, dapat tinggal di Thailand selama 60 hari tanpa visa. Selain itu, perpanjangan visa tetap bisa dilakukan, tetapi dengan proses yang lebih ketat. 

“Perpanjangan visa akan ditentukan oleh petugas otoritas setempat dan turis harus menjelaskan kenapa mereka perlu tinggal lebih lama,” jelas Menteri Pariwisata Thailand Surasak Phancharoenworakul, dikutip dari CNA (21/5/2026). 

Baca Juga:
Ekonomi Thailand Tumbuh 2,8 Persen pada Kuartal I-2026, Lampaui Estimasi

Pariwisata memang merupakan sektor yang vital bagi perekonomian Thailand, dengan kontribusi hingga 10 persen pada PDB. Sehingga, pemerintah berupaya untuk menjaga jumlah kunjungan. Salah satunya adalah pelonggaran masa tinggal tersebut. 

Apalagi, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara beberapa tahun belakangan belum kembali normal dibandingkan dengan jumlah kunjungan sebelum pandemi Covid-19. 

Namun, usai masa tinggal bebas visa dilonggarkan, beberapa kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing terjadi. Kasusnya pun beragam. Mulai dari penyalahgunaan obat, perdagangan seks, hingga pengoperasian bisnis seperti sekolah dan hotel secara ilegal.  

Menteri Luar Negeri Thailand Sihasak Phuangketkeow mengatakan pemangkasan durasi tinggal bebas visa adalah bagian dari upaya pemberantasan kejahatan lintas negara. Thailand tidak menargetkan negara tertentu, tetapi menargetkan WNA yang menyalahgunakan visa. 


(Nadya Kurnia)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bank bjb Tawarkan ST016, Investasi Syariah dengan Imbal Hasil Menarik
• 20 jam laluidxchannel.com
thumb
Krisis Gaza Seret Indonesia ke Tekanan Diplomatik Baru
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Open Trip Gunung Dukono Berujung Petaka, Penyelenggara Jadi Tersangka Usai 3 Pendaki Tewas
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
Prabowo Serukan Perbaikan Sistem Ekonomi dan Penegakan Kedaulatan Nasional
• 21 jam lalueranasional.com
thumb
Viral Teror Pocong Berkeliaran di Ciputat Timur, Polisi: Pengamen Berkostum | KOMPAS MALAM
• 18 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.