JAKARTA, KOMPAS.com - DPR meminta pemerintah memanfaatkan posisi keanggotaan Indonesia di Board of Peace (BoP) untuk mengupayakan pembebasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan tentara Israel.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pemerintah harus menggunakan berbagai instrumen diplomasi demi menyelamatkan para WNI, tak terkecuali melalui BoP.
“Semua hal yang bisa dilakukan sebaiknya segera dilakukan oleh pemerintah untuk bisa segera membebaskan WNI yang ditawan oleh Israel,” ujar Puan di Gedung DPR RI, Kamis (21/5/2026).
Politikus PDI-P itu menegaskan bahwa DPR RI mengecam tindakan militer Israel yang menangkap para aktivis dan jurnalis dalam misi kemanusiaan ke Gaza, Palestina.
Baca juga: Kemlu RI Upayakan Pembebasan Relawan GSF Lewat Negara Sahabat yang Punya Akses ke Israel
Oleh karena itu, lanjut Puan, pemerintah harus bergerak cepat mengupayakan pembebasan para WNI yang ikut ditangkap Israel.
“Kami di DPR saya mengecam keras terjadinya hal tersebut, kami meminta agar segera dibebaskan WNI yang ditawan, dan kami meminta pemerintah dan seluruh stakeholder untuk bisa secepatnya melakukan hal-hal yang diperlukan untuk segera bisa dibebaskannya para WNI tersebut,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, 9 WNI yang terdiri dari empat jurnalis dan lima aktivis ditangkap tentara Israel saat menjalankan misi pelayaran kemanusiaan bersama Global Sumud Flotilla 2.0.
Berdasarkan informasi dari Global Peace Convoy Indonesia, Rabu (20/5/2026) sembilan WNI tersebut telah mengirimkan pesan darurat (SOS) berupa video pernyataan mereka ditangkap.
Mereka ditangkap pada waktu yang berbeda, yakni Senin (18/5/2026) dan Selasa (19/5/2026) waktu setempat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang