Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono mengungkap kondisi taksi Green SM yang terlibat kecelakaan dengan KRL di Bekasi Timur. Taksi diketahui melaju dari arah utara menuju selatan di perlintasan Jalan Ampera sebelum akhirnya berhenti di atas rel.
"Nah ini data faktual kendaraan listrik melaju dari sisi utara menuju sisi selatan perlintasan sebidang Jalan Ampera. Kendaraan taksi Green berhenti di jalur hulu hilir di rel kereta api dengan kemiringan 2,9%," kata Soerjanto dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5).
"Data onboard unit kendaraan B 2864 SBX tidak terdapat rekaman yang mendeteksi error pada sistem berdasarkan data satu jam sebelum kejadian. Kendaraan lulus uji elektromagnetik kompatibiliti mengikuti standar India, sementara untuk Indonesia tidak diwajibkan mengikuti standar elektromagnetik kompatibiliti," lanjutnya.
Pihaknya juga mengunduh data dari onboard unit kendaraan untuk mengetahui pergerakan taksi sebelum insiden. Dari data tersebut, kendaraan awalnya berjalan normal saat berada di posisi drive atau D. Kemudian, taksi berpindah ke posisi N atau netral.
"Nah ini apa yang terjadi dari data onboard unit kami download. Jadi taksi tersebut ketika menurun pada posisi D berjalan normal dengan kecepatan antara 15 km/jam. Kemudian kendaraan berpindah ke pada posisi N dan meluncur dengan kecepatan 3 sampai 7 km/jam. Ini kami tidak tahu kenapa kok diposisinetralkan," katanya.
Menurutnya, pengemudi sempat membiarkan kendaraan meluncur sambil melakukan pengereman ringan ketika berada di jalur menurun menuju perlintasan.
"Kemudian pengemudi membiarkan kendaraan meluncur sambil mengerem ringan di jalur menurun. Sesampainya di perlintasan sebidang, pengemudi berusaha menginjak gas sampai 25%, namun kendaraan pada posisi N dan tidak bergerak dan tetap meluncur. Pengemudi terus menekan gas hingga 51%, kendaraan tidak bergerak karena dalam posisi N, kecepatan menjadi 0," ujarnya.
Setelah itu, posisi transmisi kendaraan sempat dipindahkan kembali ke mode drive. Namun, pengemudi disebut tidak menginjak pedal gas. Pengemudi pun sempat berusaha menyala dan matikan mesin namun mobil tidak bergerak.
"Selanjutnya pada 20.46 posisi handle di posisi D atau drive, tapi pengemudi tidak menginjak pedal gas. Selanjutnya handle berposisi pada P di mana selanjutnya pengemudi menginjak gas, menginjak rem, menginjak on-off on-off tapi selalu dalam posisi P sehingga mobil tidak bisa bergerak," kata Soerjanto.
KNKT Soroti Perekrutan Sopir TaksiSelain kondisi kendaraan, Soerjanto juga menyoroti proses perekrutan dan pelatihan pengemudi taksi. Berdasarkan data perusahaan operator, jumlah izin penyelenggaraan taksi reguler di Jabodetabek pada 2024 mencapai hampir 10 ribu unit.
"Dari data perusahaan kami melihat bahwa izin penyelenggaraan angkutan taksi reguler di Jabodetabek pada tahun 2024 kalau tidak salah itu adalah 9.995 unit. Izin reguler bandara 200 unit. Rasio kendaraan dan pengemudi 1 banding 1,5," ujar Soerjanto.
Ia mengatakan, proses rekrutmen pengemudi berlangsung relatif singkat, yakni sekitar tiga hingga lima hari kerja. Pelatihan yang diberikan juga disebut hanya mencakup pengenalan dasar kendaraan.
"Jalur rekrutmen pengemudi secara normal antara 3 sampai 5 hari kerja. Proses pengenalan kendaraan melalui kelas teori secara singkat. Pelatihan mencakup cara menghidupkan mobil, cara parkir, lampu indikator, knob transmisi, serta penggunaan sabuk pengaman, tidak ada edukasi mengenai teknis kendaraan atau penanganan sistem saat terjadinya error," katanya.
Ia juga menemukan adanya kendala pada tampilan indikator kendaraan yang dinilai sulit terlihat pada siang hari.
“Knob lampu indikator pada saat siang hari susah dilihat. Pengemudi yang terlibat laka baru diterima melalui Job Fair dan baru bekerja 3 hari,” ujar Soerjanto.





