Polisi: Sudah Ada Tersangka di Kasus Kecelakaan KRL vs Taksi di Bekasi Timur

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Mariochristy P.S Siregar menyebut sudah ada tersangka dalam kasus insiden kecelakaan yang melibatkan KRL dengan taksi Green SM atau disebut 'Taksi Hijau' di Bekasi Timur, Jawa Barat.

"Sudah ada [tersangka]. Ada tersangkanya dan terus barang buktinya tetap disita kok dalam waktu ini akan disidangkan," kata Mariochristy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5).

Namun, Mariochristy tak menyebut siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. "Dijerat Pasal 310 Ayat 1 UU LLAJ," lanjutnya.

Sebelumnya, Mariochristy mengatakan berkas perkara kecelakaan ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Mariochristy mengatakan berkas ini dilimpahkan setelah pihaknya melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap pengemudi taksi bernama Richard Rudolf, masinis, hingga palang pintu perlintasan kereta api.

"Dan saat ini juga sudah berkas sudah selesai," kata Mariochristy saat rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/5).

"Dari pemberkasan dapat kami laporkan sudah ada pemeriksaan terhadap pengemudi taksi [Richard Rudolf], juga sudah ada terhadap saksi dari Bapak Suli Japarudin sebagai masinis kereta api listriknya, dan Bapak Udin sebagai penjaga palang pintu perlintasan kereta api, dan juga Bapak Darkim," sambungnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Turki berupaya pulangkan warganya yang ditahan Israel
• 2 jam laluantaranews.com
thumb
Cedera Jay Idzes Guncang Persiapan Timnas Indonesia Jelang FIFA Matchday 2026, John Herdman Harus Putar Otak
• 13 jam laluharianfajar
thumb
Janice Tjen Tersingkir di Babak 16 Besar Maroko Terbuka 2026
• 13 jam lalupantau.com
thumb
Pengamat Nilai Prabowo Hormati Posisi PDIP untuk Jaga Demokrasi Tetap Hidup
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Dirut Telkom Sebut Investigasi SEC Soal Transaksi Fiktif Tak Pengaruhi Kinerja
• 23 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.