jpnn.com, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi merampungkan berkas perkara kasus kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi pada akhir April lalu.
Berkas perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri Bekasi Kota.
BACA JUGA: Ternyata Begini Kronologi Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur
"Saat ini berkas sudah selesai. Dan tidak lama lagi kita sudah kirimkan berkas kepada jaksa," ujar Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Mariochristy P. S. Siregar, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Dia menjelaskan, penyidikan dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Kota Bekasi. Sementara itu, Korlantas Polri mendampingi penyidikan dan membantu olah tempat kejadian perkara (TKP).
BACA JUGA: Irjen Agus Tekankan Pentingnya Implementasi Zero Over Dimension dan Overload 2027
Menurut dia, ada dua peristiwa terkait kasus ini, yakni kecelakaan antara kereta rel listrik (KRL) dan taksi daring di perlintasan sebidang sekitar Stasiun Bekasi Timur serta kecelakaan antara KRL dan kereta api jarak jauh.
Dalam penyidikan, imbuh dia, kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya pengemudi taksi daring, masinis KRL, penjaga palang pintu perlintasan kereta, hingga perwakilan agen tunggal pemegang merek kendaraan taksi tersebut.
BACA JUGA: Irjen Agus Tekankan Digitalisasi & Profesionalisme demi Wujudkan Kamseltibcarlantas
Kendati demikian, Mario tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai tersangka dalam kasus itu.
Kecelakaan antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek (kini KA Anggrek) dan KRL di Stasiun Bekasi Timur terjadi pada Senin (27/4) malam. Sebelum kejadian itu, ada temperan antara KRL dan taksi daring yang mogok di tengah rel pada perlintasan sebidang dekat stasiun.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan 124 orang menjadi korban dalam insiden tersebut. Dari jumlah itu, 16 orang dinyatakan meninggal dunia, sementara 103 korban telah diperbolehkan pulang setelah sempat dirawat di rumah sakit.
“Lima korban masih dirawat,” ucap Dudy yang juga hadir dalam rapat tersebut.(antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi, Polda Metro Jaya Sudah Periksa 39 Saksi
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean




