JAKARTA, KOMPAS.com - F (33), putri penulis buku Ahmad Bahar, akan melaporkan Ketua Umum DPP GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules ke Polda Metro Jaya pada Jumat (22/5/2026).
F bakal melaporkan Hercules terkait dugaan intimidasi dan perlakuan tidak menyenangkan yang dialaminya saat dibawa ke markas GRIB Jaya di Kedoya, Jakarta Barat, pada Minggu (17/5/2026).
Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah, Gufroni, menegaskan bahwa laporan itu dibuat atas peristiwa yang dialami F secara pribadi, bukan berkaitan dengan persoalan antara Ahmad Bahar dan Hercules yang kini telah berdamai.
Baca juga: Polisi Telah Tetapkan Tersangka Kecelakaan KRL di Bekasi Timur, Taksi Jadi Barang Bukti
“Insyaallah bila tidak ada halangan Kami besok akan ke Polda Metro Jaya untuk menyampaikan laporan polisi. Ya termasuk dia (hercules),” kata Gufroni di Gedung Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026).
Menurut Gufroni, pihaknya akan membuat dua laporan polisi. Laporan pertama terkait dugaan penculikan, penyanderaan, intimidasi, persekusi, penggunaan senjata api, hingga pelecehan terhadap martabat perempuan.
Sementara laporan kedua berkaitan dengan dugaan peretasan akun milik F yang disebut disabotase untuk mengirimkan pesan intimidatif kepada Hercules dan istrinya.
"LP berikutnya adalah terkait dengan data pribadi yang di-hack sehingga berujung Hercules marah dan menuduh bahwa dia (F) pelakunya (pengirim pesan intimidatif),” kata dia.
Gufroni mengatakan, pihaknya juga sudah menyiapkan sejumlah bukti untuk dibawa ke polisi.
“Ya buktinya adalah screenshoot atau tangkapan layar, ada beberapa bukti bahwa kita udah siapkan semuanya buktinya ya,” kata dia.
Ia menilai tindakan yang dialami F selama dibawa ke markas GRIB Jaya sudah melanggar hak asasi manusia (HAM) karena korban diperlakukan seperti orang yang sedang diperiksa aparat penegak hukum.
“Ada saudara Hercules yang melakukan tindakan-tindakan yang menurut kami adalah melanggar hak asasi manusia, apalagi terhadap seorang perempuan," jelas Gufroni.
"Dan hal-hal itulah yang membuat kami merasa miris, di negara hukum ini masih ada upaya-upaya interogasi yang diluar akal sehat manusia yang seharusnya itu semestinya menjadi tugas aparat kepolisian,” lanjutnya.
Baca juga: Teror Belum Berakhir, Monyet Liar di Marunda Jakut Masih Berkeliaran usai Serang Bocah
Sebelumnya, F mengaku dipaksa ikut ke markas GRIB Jaya setelah sejumlah orang datang ke rumah Ahmad Bahar di Cimanggis, Depok.
Dalam kesaksiannya, F mengaku mendapat intimidasi verbal hingga mendengar dua kali letusan pistol saat berada di markas tersebut.
“Saya pikir nggak bakal sampai menembakkan gitu kan. 'Nih saya tembakkan, dor dor', dua kali dia tembakkan,” kata F.





