Istanbul (ANTARA) - Wali Kota Paris Emmanuel Gregoire berencana memberikan status warga kehormatan Paris kepada warga sipil Palestina di Gaza dan Tepi Barat serta para jurnalis Palestina, Le Parisien melaporkan pada Kamis (21/5).
Gregoire dijadwalkan mengajukan usulan tersebut kepada Dewan Kota Paris pada Juni mendatang, kata kantor Gregoire seperti dikutip Le Nouvel Obs.
"Paris selalu menjunjung kebebasan bangsa-bangsa dan martabat manusia," sebut kantor wali kota itu dalam pernyataannya.
"Paris memilih warga sipil daripada kekerasan, hukum daripada kesewenang-wenangan, dan kehidupan daripada kehancuran," kata kantor Gregoire.
Pernyataan itu juga menekankan pentingnya memberikan penghormatan kepada para jurnalis Palestina.
"Menghormati mereka berarti menghormati hak dasar masyarakat untuk mengetahui kebenaran," demikian pernyataan pemerintah kota Paris.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Prancis kritik Komisi Eropa hadiri pertemuan perdana Dewan Perdamaian
Baca juga: Prancis dan Palestina bentuk komite memperkokoh negara Palestina
Gregoire dijadwalkan mengajukan usulan tersebut kepada Dewan Kota Paris pada Juni mendatang, kata kantor Gregoire seperti dikutip Le Nouvel Obs.
"Paris selalu menjunjung kebebasan bangsa-bangsa dan martabat manusia," sebut kantor wali kota itu dalam pernyataannya.
"Paris memilih warga sipil daripada kekerasan, hukum daripada kesewenang-wenangan, dan kehidupan daripada kehancuran," kata kantor Gregoire.
Pernyataan itu juga menekankan pentingnya memberikan penghormatan kepada para jurnalis Palestina.
"Menghormati mereka berarti menghormati hak dasar masyarakat untuk mengetahui kebenaran," demikian pernyataan pemerintah kota Paris.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Prancis kritik Komisi Eropa hadiri pertemuan perdana Dewan Perdamaian
Baca juga: Prancis dan Palestina bentuk komite memperkokoh negara Palestina





