jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hj. Himmatul Aliyah mendorong pemerintah daerah dan pusat untuk memberikan layanan dan kemudahan dalam I (SPMB) 2026/2027.
Hal ini untuk menjamin adanya ketersediaan akses yang mudah bagi anak didik terhadap layanan pendidikan bermutu.
BACA JUGA: Pemprov Jabar Buka SPMB Sekolah Maung, Sistem Zonasi Resmi Dihapus
"Tidak boleh ada satu pun anak di negeri ini yang putus harapan karena adanya SPMB yang manipulatif. Pemerintahan Presiden Prabowo dalam asta cita ke-4 telah menitikberatkan pada penguatan sumber daya manusia (SDM), dan tentu kita tidak bisa mencetak SDM unggul dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045 jika sistem penerimaannya bermasalah," tutur Himmatul Aliday saat memberikan sambutan pada kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5).
Dia mengatakan, selama ini kendala di lapangan menunjukkan masih ada temuan dan laporan dari Ombudsman serta Panja DPR RI, setiap tahunnya selalu muncul ribuan laporan masyarakat tentang kecurangan SPMB. Mulai dari manipulasi domisili, pemalsuan dokumen, blank spot internet serta lainnya.
BACA JUGA: Disdik Tunggu SK Gubernur Jabar untuk Juknis SPMB Sekolah Maung 2026
"Ada juga jumlah lulusan SMP di suatu wilayah lebih banyak dibandingkan jumlah sekolah SMA-nya," katanya.
Di sisi lain, legislator Partai Gerindra ini juga meminta aparat penegak hukum, inspektorat, Ombudsman melakukan pengawasan atas penyelenggaraan SPMB. Hal ini untuk meminimalisir potensi kecurangan dalam pelaksanaannya.
BACA JUGA: SPMB 2026: Kemendikdasmen Minta Pemda Menaati Aturan soal Daya Tampung Murid
"Kami di Komisi X berkomitmen untuk mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan SPMB," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Nonformal dan Informal (PAUD Dikdas PNFI) Gogot Suharwoto menegaskan, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dirancang untuk mengakomodasi seluruh anak melalui empat jalur penerimaan sesuai kategori masing-masing. Pihaknya juga menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan SPMB sangat ditentukan pada tahap perencanaan.
“Biasanya ributnya itu pasca pelaksanaan, padahal yang paling penting itu di perencanaan. Kalau kita rencanakan dengan baik, dihitung betul jumlah anak yang ada di sekitar sekolah yang memerlukan bangku, lalu dihitung daya tampungnya berapa, maka persoalan bisa diminimalkan,” terang Dirjen Gogot.
Ia menjelaskan, SPMB tidak hanya berlaku untuk sekolah negeri, tetapi juga melibatkan sekolah swasta. Karena itu, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan atau BPMP di seluruh Indonesia telah mendampingi dinas pendidikan kabupaten/kota, pemerintah daerah, dan provinsi agar perencanaan penerimaan murid dilakukan secara matang.
Gogot menyebut, SPMB bersama telah dilaksanakan di sekitar 78 daerah. Dari jumlah tersebut, 53 daerah telah memberikan bantuan bagi peserta didik yang masuk ke sekolah swasta, terutama apabila tidak tertampung di sekolah negeri.
Dalam pelaksanaan SPMB, pemerintah juga menyiapkan sejumlah langkah untuk mencegah praktik jual beli kursi. Pertama, kuota di setiap satuan pendidikan akan ditetapkan dalam petunjuk teknis daerah. Setelah kuota ditetapkan, data pokok pendidikan atau Dapodik akan dikunci agar tidak ada penambahan kursi di luar ketentuan.
Kedua, sekolah wajib mengumumkan daya tampung masing-masing secara terbuka melalui laman resmi. Ketiga, hasil penerimaan harus diumumkan secara transparan, baik nama peserta didik yang diterima maupun yang tidak diterima.
“Jadi klop angkanya, tidak mungkin ada selip, karena jumlah porsi itu banyak banget,” ujar Dirjen Gogot.
Gogot menambahkan, tahap pascapelaksanaan juga menjadi perhatian penting. Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 Pasal 50, pemerintah daerah berkewajiban mencarikan tempat bagi anak-anak yang belum diterima di sekolah pilihannya, baik di sekolah negeri maupun swasta yang masih memiliki daya tampung.
“Poinnya SPMB itu, semua anak yang mendaftar, dia akan dapat tempat,” pungkasnya. (esy/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad




