Mendag Budi Siapkan Permendag Baru Terkait Pembentukan DSI

viva.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Menteri Perdagangan, Budi Santoso, bakal menyiapkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) baru guna mengatur ketentuan teknis ekspor untuk tiga komoditas strategis yakni minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), batu bara, dan paduan besi (ferro alloy).

“Ya otomatis (Permendag baru). Ini ya harus selesai, hari ini harus selesai. Hari ini (rampung), paling lambat besok, tapi secara teknis hari ini harus diselesaikan,” kata Budi di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.

Baca Juga :
IHSG Anjlok, Danantara Sebut Investor Tunggu Kepastian dari Dampak Pembentukan DSI
Airlangga Ungkap Aturan Baru soal Tata Kelola Ekspor Mulai Berlaku 1 Juni

Menteri Perdagangan, Budi Santoso
Photo :
  • [Mohammad Yudha Prasetya]

Namun, Mendag belum menjelaskan secara rinci mengenai isi aturan tersebut. Dia hanya menerangkan, Permendag tersebut akan mengatur mekanisme ekspor bagi tiga komoditas, seiring pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

“Ya, mengenai ekspor tiga komoditas itu,” ujarnya.

Diketahui, pemerintah sebelumnya membentuk PT DSI sebagai perusahaan dengan penugasan khusus untuk mengelola dan mengawasi transaksi ekspor komoditas sumber daya alam strategis.

DSI akan dijalankan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, yakni mulai 1 Juni hingga 31 Desember 2026, DSI akan berperan sebagai penilai dan perantara antara penjual dan pembeli komoditas ekspor tertentu.

Selanjutnya, mulai Januari 2027, DSI akan bertransformasi menjadi perusahaan trader yang membeli langsung komoditas dari eksportir, memegang barang, serta menanggung risiko perdagangan sebelum menjualnya ke pasar internasional.

Hasil penjualan komoditas tersebut akan diterima dalam mata uang asing sesuai negara tujuan transaksi, dengan tetap mengikuti praktik perdagangan internasional yang berlaku. Dana hasil penjualan tersebut nantinya akan kembali sepenuhnya ke Indonesia.

Pembentukan DSI dilatarbelakangi masih tingginya praktik under invoicing dan transfer pricing pada sejumlah komoditas ekspor Indonesia selama bertahun-tahun. Pemerintah menilai praktik tersebut berdampak negatif terhadap penerimaan negara, baik dari sisi perpajakan, royalti, devisa, maupun validitas data perdagangan nasional.

Karena itu, Danantara membentuk DSI sebagai platform pengawasan keterbukaan transaksi ekspor, mulai dari volume, harga, hingga mekanisme pengiriman komoditas. (Ant).

Baca Juga :
Purbaya Lapor Prabowo soal Temuan 10 Perusahaan yang Manipulasi Nilai Ekspor ke AS
IHSG Anjlok Usai Pembentukan DSI, Purbaya Sebut Pasar Belum Paham Dampak Positifnya
Ada BUMN Khusus Ekspor, Purbaya Pede IHSG Menguat Kalau Investor Sudah Paham

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mengenal Fenomena Lipstick Effect yang Ramai di Media Sosial
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Rosan Pastikan Luke Thomas Mahony Bakal Pimpin DSI
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Indonesia Digital Leap 2026: Pemerintah Gaspol Bangun Ekosistem AI dan Data Center Demi Ekonomi 8%
• 8 jam lalumedcom.id
thumb
Relawan GSF Dikabarkan Bebas, Kemlu Sebut Masih Diperiksa di Ashdod
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Respons Kemenkes soal Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK
• 17 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.