Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menyidak Lapas Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Petugas menyita narkotika hingga minuman keras (miras).
"Dari sidak tersebut ditemukan sejumlah barang terlarang berupa beberapa jenis narkotika, HP dan juga miras," ujar keterangan Kemenimipas seperti diterima detikcom, Kamis (21/5/2026).
Sidak tersebut dilakukan pada Rabu (20/5), pukul 02.00 WIB. Penyidakan ini sudah dalam koordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bali.
Setelah melakukan penggeledahan dan pemeriksaan secara menyeluruh di Lapas Kerobokan, selanjutnya Ditjenpas melaporkan dan berkoordinasi dengan pihak Polda Bali pukul 17.00 Wita.
Polda Bali lalu menerima barang bukti dari Ditjenpas. Kemudian, Ditjenpas berkoordinasi dengan BNN RI untuk pengembangan lanjutan temuan ini.
"Hari ini akan bersama-sama melakukan pengembangan hasil pengungkapan di Lapas Kelas IIA Kerobokan Bali. Hasil lanjutan akan disampaikan setelah selesai pemeriksaan dan pengembangan. Saat ini tim gabungan sedang bekerja kita tunggu hasilnya dan nantinya akan disampaikan dan dirilis secara bersama-sama," jelasnya.
(isa/rfs)





