JAKARTA, DISWAY.ID-- Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melaporkan hasil investigasi awal penyebab terjadinya kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur.
Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan salah satu temuan awal investigasi adalah adanya distraksi cahaya di sekitar jalur rel yang membuat sinyal bantu sulit terlihat oleh masinis.
BACA JUGA:Dukung Komunitas Lari, bank bjb Buka Akses Slot Dieng Caldera Race 2026
"Kalau masinis bisa melihat sinyal bantu dengan baik, itu juga jaraknya sekitar dari tabrakan itu dari dengan penampakan 200 meter di muka sinyal bantu itu juga bisa membantu menghindari kecelakaan tersebut,” kata Soerjanto dalam rapat bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.
“Tapi karena ada distraction, maka si masinis dan asisten masinis tidak bisa melihat dan artinya di sini ada gangguan di sinyal UB tadi,” tambahnya.
Selain masalah sinyal, kecelakaan tersebut juga disebabkan karena panjangnya proses komunikasi.
BACA JUGA:Menlu Sugiono: 9 WNI yang Diculik Israel Sudah Bebas, Siap Dipulangkan Lewat Turki!
Menurut dia, ada jeda komunikasi dari Pusat Pengendali Perjalanan Kereta Api (PK), di mana KRL melaporkan tabrakan ke stasiun dan PK Selatan, namun, KA Argo Bromo Anggrek berada di PK Timur.
"Nah, ini yang membikin jeda agak terlalu lama karena PK (petugas pengendali perjalanan kereta) Selatan harus memberitahu kepada Chief, Chief memberitahu kepada PK Timur untuk mengontak masinisnya,” jelasnya.
KNKT merekomendasikan agar sistem komunikasi perlu diperbaiki. Hal ini dapat mengantisipasi kecelakaan serupa terulang kembali.
BACA JUGA:FIFA Siapkan Revolusi Besar! Piala Dunia 2030 Berpotensi Diikuti 66 Negara
"Jadi salah satu hal untuk menanggulangi ini adalah sistem komunikasi juga harus diperbaiki," ujar dia.
Meski demikian, ia menegaskan seluruh temuan yang dijelaskan saat ini masih berupa data faktual awal dan belum menjadi kesimpulan resmi penyebab kecelakaan.
"Pada presentasi saat ini kami hanya menyajikan data faktual, tidak terdapat analisis dan tidak ada kesimpulan terhadap penyebab terjadinya kecelakaan,” pungkasnya.




