Sukses Besar, Kejagung Raup Hampir Rp1 Triliun dari Lelang BPA Fair 2026

metrotvnews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia mencatatkan prestasi gemilang dalam upaya pemulihan kerugian negara. Melalui gelaran lelang aset rampasan dan sitaan bertajuk BPA Fair 2026, Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengumpulkan dana hampir mencapai Rp1 triliun yang akan segera disetorkan ke kas negara.

Kegiatan lelang yang berlangsung selama empat hari, terhitung sejak 18-21 Mei 2026, menunjukkan hasil yang melampaui ekspektasi. BPA Kejagung melaporkan tingkat keberhasilan lelang mencapai 88 persen, jauh di atas target awal yang ditetapkan sebesar 75 persen.

Dari total 308 aset yang ditawarkan, sebagian besar terdiri dari hasil rampasan perkara tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan penipuan. Salah satu primadona dalam lelang kali ini adalah komoditas minyak yang berhasil menembus nilai fantastis sebesar Rp914,5 miliar.

Selain itu, aset berupa tanah di wilayah Jatake, Tangerang, Banten, juga menjadi sorotan setelah terjual seharga Rp32,27 miliar. Angka ini melonjak tajam dari nilai limit awal yang hanya sebesar Rp6,8 miliar.
  Baca juga: 394 Bidder Rebutan Harley Royal Blade di Lelang Aset Koruptor BPA Fest 2026 Barang Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi Ludes Terjual Sementara barang-barang mewah lain milik para terpidana kasus besar juga menjadi incaran utama peserta lelang. Koleksi tas bermerek dan perhiasan milik aktris Sandra Dewi, yang merupakan sitaan dari kasus suaminya, Harvey Moeis, telah habis terjual.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa dari ratusan item yang dilelang, hanya tersisa delapan aset rampasan dan sitaan yang belum laku. Adapun delapan aset yang belum terjual, di antaranya termasuk lukisan emas dan mobil mewah Mercedes-Benz.

"Dari 308 aset yang dilelang, hanya delapan yang belum laku untuk saat ini. Ini akan menjadi bahan evaluasi dan masukan buat kami ke depannya," ujar Anang Supriatna yang dikutip Top News pada Kamis 21 Mei 2026.

Aset yang belum terjual ini akan dievakuasi dan dilelang kembali pada periode mendatang. Pihak Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses lelang secara transparan dan akuntabel dalam pelaksanaan lelang aset sitaan. 

Selain melakukan lelang di dalam negeri, Kejagung menyatakan akan terus melacak aset-aset milik terpidana yang berada di luar negeri guna memastikan seluruh uang pengganti kerugian negara dapat terpenuhi secara maksimal.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perdana! Prabowo Ungkap Alasan Pidato Ekonomi di Rapat Paripurna DPR RI
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Pemerintah Siapkan Kebijakan WFH Dua Bulan ke Depan
• 13 jam lalurepublika.co.id
thumb
Armada Global Sumud Flotilla Ditahan, Indonesia Minta Aktivis WNI Segera Dibebaskan
• 14 jam lalubisnis.com
thumb
Prediksi Arema FC Vs PSIM Yogyakarta di BRI Super League: Tuan Rumah Ngotot demi Target Kedua
• 7 menit lalubola.com
thumb
Vandalisme di JPO Taman Secawan Bikin Kumuh
• 12 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.